Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Baru 4 Bulan Bebas, Residivis 30 TKP di Padang Pariaman Ditangkap Lagi

Dharma Harisa
Minggu, 21 September 2025 20:45
in Hukum & Kriminal
Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi di Padang Pariaman. Pria berinisial WKA (38) itu ditangkap setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Foto: Resmob Polda Sumbar

Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi di Padang Pariaman. Pria berinisial WKA (38) itu ditangkap setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Foto: Resmob Polda Sumbar


Kabarminang – Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi di Padang Pariaman. Pria berinisial WKA (38) itu ditangkap setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.

Kepala Unit Reserse Mobil Polda Sumbar, AKP Andri A., mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait dengan pencurian yang terjadi pada Selasa (2/09/2025) di Padang Pariaman. Ia menyebut bahwa korban kehilangan satu ponsel, sejumlah uang tunai, dan perhiasan emas.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Andri, tim melakukan penyelidikan. Setelah menganalisis fakta dan data di lapangan, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada WKA.

Andri menceritakan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB tim mengintai rumah WKA. Kemudian, pihaknya melihat WKA berusaha kabur saat akan ditangkap.

“Dia melepaskan pakaian, lalu bersembunyi di loteng rumah. Setelah 30 menit dikepung, pelaku kami tangkap,” kata Andri pada Minggu (21/9/2025).

Dari tangan WKA, kata Andri, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel Vivo Y19s hitam. Saat diinterogasi, katanya, WKA mengakui perbuatannya.

“Dia mengaku masuk ke rumah korban hanya mengenakan celana pendek dan menggunakan linggis untuk membobol pintu. Uang hasil curian sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur.

Andri menuturkan bahwa WKA merupakan residivis kasus pencurian. Ia menyebut bahwa WKA baru bebas sekitar empat bulan lalu setelah menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian di Pesisir Selatan dan Padang Pariaman. Ia mengatakan bahwa WKA sudah terlibat sedikitnya dalam 30 kasus pencurian dengan modus kupak rumah.

Ia menambahkan bahwa pihaknya menjerat WKA dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.


Tags: Maling di Padang PariamanPadang PariamanPencurian di Padang Pariaman

Berita Terkait

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Next Post
Riau Terganggu Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Kuansing Ancam Bikin Bendungan

Riau Terganggu Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Kuansing Ancam Bikin Bendungan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.