Sabtu, Agustus 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Tegaskan Postingan Undiah Berhadiah di Facebook adalah Hoaks

Redaksi
Senin, 5 Mei 2025 19:46
in Bank Nagari
angkapan layar postingan hoaks mengatasnamakan Bank Nagari di Facebook.

angkapan layar postingan hoaks mengatasnamakan Bank Nagari di Facebook.


Kabarminang – Beberapa hari lalu beredar di media sosial postingan undian berhadiah mengatasnamakan Bank Nagari. Postingan itu dinyatakan Bank Nagari sebagai hoaks atau tidak benar.

Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari Tasman, mengatakan bahwa penyebaran hoaks semakin marak di era digital. Menurutnya, berita palsu mudah menyebar melalui situs website dan sosial media, seperti Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, dan medsos lainnya.

Tasman menyebut, berita atau informasi yang sudah tersebar tidak bisa dikendalikan. Namun masyarakat bisa menghindari berita hoaks tersebut.

“Caranya dengan memilah informasi yang diterima dengan cara melakukan cek silang (cross check) terlebih dahulu,” kata Tasman didampingi Kepala Humas Bank Nagari Yudi Silvestra, dikutip Senin (5/5).

Ia menegaskan Bahwa Bank Nagari senantiasa menyampaikan informasi resmi melalui situs resmi di www.banknagari.co.id dan akun resmi medsos Bank Nagari. Masyarakat diminta untuk memastikan berita tersebut hoaks atau asli di flatform tersebut.

Untuk masyarakat atau nasabah menjadi korban atau merasa mengalami percobaan kejahatan digital, Bank Nagari menyarankan beberapa langkah awal yang harus segera dilakukan. Pertama, mendatangi kantor Bank Nagari terdekat untuk melakukan pemblokiran rekening agar tidak disalahgunakan lebih lanjut.

“Kemudian, mengganti password aplikasi perbankan, melakukan reset perangkat, dan memasang antivirus pada laptop atau smartphone yang digunakan untuk bertransaksi. Menonaktifkan layanan e-channel yang masih aktif pada perangkat yang dicurigai telah disusupi.  Semakin cepat nasabah melaporkan insiden yang dialami, semakin besar peluang untuk mencegah kerugian lebih lanjut,” ujarnya.

Tasman melanjutkan, nasabah juga harus memahami cara mencegah agar tidak terjebak dalam modus kejahatan perbankan digital. Pihaknya mengimbau nasabah agar selalu mengunduh aplikasi resmi Bank Nagari hanya melalui Play Store dan App Store, serta memastikan semua transaksi dilakukan melalui website resmi Bank Nagari.

Ia mewanti-wanti nasabah tidak mengklik tautan atau link mencurigakan atau mengunduh file APK yang dikirim melalui WhatsApp, email, atau aplikasi pesan lainnya. Nasabah harus memastikan alamat website transaksi keuangan adalah alamat resmi dari Bank Nagari dan tidak memasukkan informasi penting di website yang tidak dikenal.

“Kemudian tidak menyimpan user ID dan password perbankan di web browser atau di perangkat yang mudah diakses orang lain. Selanjutnya tidak membagikan data pribadi, seperti PIN, OTP, username, dan password, kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari Bank Nagari. Lalu, membersihkan cache dan data secara berkala pada perangkat yang digunakan untuk transaksi keuangan,” pungkasnya.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

Bank Nagari Salurkan Rendang dan Bantuan Dana untuk Korban Gempa NTT

Bank Nagari Salurkan Rendang dan Bantuan Dana untuk Korban Gempa NTT

23 Agustus 2026
Bank Nagari Salurkan Dana CSR Pendidikan Rp120 Juta kepada Pemkab Pesisir Selatan

Bank Nagari Salurkan Dana CSR Pendidikan Rp120 Juta kepada Pemkab Pesisir Selatan

21 Agustus 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan OJK atas Implementasi KEJAR Terbaik di Sumbar

Bank Nagari Raih Penghargaan OJK atas Implementasi KEJAR Terbaik di Sumbar

20 Agustus 2026
Bank Nagari Salurkan CSR Pendidikan Rp120 Juta dan Dividen Rp7,18 Miliar untuk Padang Panjang

Bank Nagari Salurkan CSR Pendidikan Rp120 Juta dan Dividen Rp7,18 Miliar untuk Padang Panjang

20 Agustus 2026
Bank Nagari Pulau Punjung Serahkan CSR Rp110 Juta kepada Pemkab Dharmasraya

Bank Nagari Pulau Punjung Serahkan CSR Rp110 Juta kepada Pemkab Dharmasraya

22 Agustus 2026
Bank Nagari Luncurkan Promo Kejutan Awal Tahun untuk ASN dan Pensiunan

Promo Kemerdekaan Bank Nagari Diminati ASN, Total Pinjaman Tembus Rp682,9 Miliar

19 Agustus 2026
Next Post
Mahasiswa di Dharmasraya Meninggal Setelah Kecelakaan, Kampus Tuding Penanganan RSUD Lambat

Mahasiswanya Meninggal, Undhari Minta RSUD Sungai Dareh Evaluasi Penanganan Pasien

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.