Minggu, Juli 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Ajak Masyarakat Jadi Agen FLPP, Bonus hingga Rp350 Ribu per Nasabah

Redaksi
Kamis, 11 Juni 2026 13:04
in Bank Nagari
Gambar ilustrasi.

Gambar ilustrasi.


Kabarminang – Bank Nagari meluncurkan program keagenan Kredit atau Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah subsidi sekaligus mempercepat penyaluran program perumahan pemerintah.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat menjadi agen Bank Nagari dengan merekomendasikan calon nasabah yang memenuhi syarat untuk memperoleh pembiayaan FLPP. Sebagai bentuk apresiasi, Bank Nagari menyiapkan reward hingga Rp350 ribu untuk setiap nasabah baru yang berhasil merealisasikan akad rumah FLPP melalui bank tersebut.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sebagai agen diharapkan dapat membantu memperluas penyebaran informasi mengenai kemudahan memperoleh rumah subsidi sehingga menjangkau lebih banyak calon penerima manfaat.

“Kami memandang pemenuhan kebutuhan papan bukan sekadar aktivitas bisnis, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui program ini, kami ingin masyarakat yang membutuhkan rumah dapat memperoleh informasi yang lebih mudah dan cepat,” kata Gusti Candra dikutip Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan, Bank Nagari telah menyiapkan dukungan layanan dan infrastruktur yang diperlukan untuk memastikan proses pengajuan pembiayaan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, mengatakan masih banyak masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat untuk memiliki rumah subsidi, namun belum mengetahui prosedur maupun fasilitas pembiayaan yang tersedia.

Karena itu, kehadiran agen dinilai dapat menjadi jembatan informasi antara calon debitur dengan pihak perbankan.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk turut membantu keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar yang membutuhkan rumah. Selain memberikan manfaat sosial, agen juga memperoleh reward atas setiap nasabah yang berhasil merealisasikan pembiayaan FLPP,” ujarnya.

Hafid menjelaskan proses pendaftaran agen maupun mekanisme pemberian referensi calon nasabah dirancang sederhana agar mudah diikuti masyarakat. Seluruh pengajuan pembiayaan, baik melalui skema konvensional maupun syariah, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Program keagenan FLPP Bank Nagari ini berlaku hingga 31 Desember 2026. Selama periode tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh reward dari setiap referensi nasabah yang berhasil melakukan akad pembiayaan rumah subsidi melalui Bank Nagari.

Bank Nagari berharap program tersebut dapat mendukung peningkatan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan di Sumatera Barat.


Tags: agen FLPPBank NagariBank Nagari SumbarFLPPGusti CandraHafid DauliKPR SubsidiKredit Rumahpembiayaan perumahanperumahan Sumbarrumah masyarakat berpenghasilan rendahrumah subsidi

Berita Terkait

Bank Nagari dan Padang Eye Center Perkuat Kerja Sama, Hadirkan Layanan Perbankan Terintegrasi untuk Rumah Sakit

Bank Nagari dan Padang Eye Center Perkuat Kerja Sama, Hadirkan Layanan Perbankan Terintegrasi untuk Rumah Sakit

24 Juli 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Bank Nagari Raih Gold Award The Best Indonesia Finance Award 2026

21 Juli 2026
Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Bank Nagari Tawarkan Imbalan hingga Rp1,5 Juta dan Gratis Biaya Asuransi untuk ASN dan Pensiunan

21 Juli 2026
Kuartal I 2025, Laba Bersih Bank Nagari Naik 17,11 Persen

Bank Nagari Hadirkan Program Sikoci Cuan 2026, Tawarkan Hadiah hingga Uang Tunai

21 Juli 2026
Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Realisasi Pinjaman Program Promo Tahun Ajaran Baru Bank Nagari Capai Rp255 Miliar

16 Juli 2026
Bank Nagari dan Apernas Sumbar Teken MoU, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan

Bank Nagari dan Apernas Sumbar Teken MoU, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan

15 Juli 2026
Next Post
Rp1 Miliar Dianggarkan untuk Beli Tangki Air dan Peralatan Kamar di Rumah Dinas Bupati Solok, Wajarkah?

Anggaran Rp1 Miliar untuk Beli Tangki Air dan Peralatan Kamar di Rumah Dinas Bupati Solok Dinilai Langgar Undang-Undang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.