Kabarminang – Bank Nagari meluncurkan program keagenan Kredit atau Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah subsidi sekaligus mempercepat penyaluran program perumahan pemerintah.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat menjadi agen Bank Nagari dengan merekomendasikan calon nasabah yang memenuhi syarat untuk memperoleh pembiayaan FLPP. Sebagai bentuk apresiasi, Bank Nagari menyiapkan reward hingga Rp350 ribu untuk setiap nasabah baru yang berhasil merealisasikan akad rumah FLPP melalui bank tersebut.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sebagai agen diharapkan dapat membantu memperluas penyebaran informasi mengenai kemudahan memperoleh rumah subsidi sehingga menjangkau lebih banyak calon penerima manfaat.
“Kami memandang pemenuhan kebutuhan papan bukan sekadar aktivitas bisnis, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui program ini, kami ingin masyarakat yang membutuhkan rumah dapat memperoleh informasi yang lebih mudah dan cepat,” kata Gusti Candra dikutip Kamis (11/6/2026).
Ia menambahkan, Bank Nagari telah menyiapkan dukungan layanan dan infrastruktur yang diperlukan untuk memastikan proses pengajuan pembiayaan dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, mengatakan masih banyak masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat untuk memiliki rumah subsidi, namun belum mengetahui prosedur maupun fasilitas pembiayaan yang tersedia.
Karena itu, kehadiran agen dinilai dapat menjadi jembatan informasi antara calon debitur dengan pihak perbankan.
“Kami ingin mengajak masyarakat untuk turut membantu keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar yang membutuhkan rumah. Selain memberikan manfaat sosial, agen juga memperoleh reward atas setiap nasabah yang berhasil merealisasikan pembiayaan FLPP,” ujarnya.
Hafid menjelaskan proses pendaftaran agen maupun mekanisme pemberian referensi calon nasabah dirancang sederhana agar mudah diikuti masyarakat. Seluruh pengajuan pembiayaan, baik melalui skema konvensional maupun syariah, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Program keagenan FLPP Bank Nagari ini berlaku hingga 31 Desember 2026. Selama periode tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh reward dari setiap referensi nasabah yang berhasil melakukan akad pembiayaan rumah subsidi melalui Bank Nagari.
Bank Nagari berharap program tersebut dapat mendukung peningkatan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan di Sumatera Barat.
















