Kabarminang — Sebuah rumah toko (ruko) dua lantai terbakar di Nagari Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Sabtu (25/7/2026) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pukul 19.12 WIB.
“Usai menerima laporan, kita mengerahkan personel beserta dua mobil pemadam ke lokasi dan tiba di lokasi kurang lebih pukul 19.27 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB,” katanya dalam laporan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Ia mengatakan, objek yang terbakar merupakan ruko milik Melda Olviani (42). Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp450 juta.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Bangunan yang terbakar rusak berat,” katanya.
Dongki menyebut kebakaran tersebut diduga terjadi akibat korsleting listrik.
Ia melanjutkan, selain petugas damkar, proses penanganan juga melibatkan TNI-Polri, Tim SAR, masyarakat, serta petugas PLN.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh gangguan instalasi listrik.














