Kabarminang – Ramadan menjadi momentum memperbaiki ibadah, namun pertanyaan tentang sah atau tidaknya puasa bagi orang yang meninggalkan salat masih sering muncul di tengah masyarakat. Muhammadiyah pun memberikan penjelasan berdasarkan kajian fikih.
Diketahui, puasa ramadan merupakan ibadah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Selama menjalankan ibadah ini, umat Islam diwajibkan menahan diri dari makan, minum, serta berbagai hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Meski demikian, dalam ajaran Islam terdapat sejumlah kondisi tertentu yang memberikan keringanan bagi seseorang untuk tidak berpuasa. Mereka yang memiliki uzur syar’i diperbolehkan mengganti puasa di hari lain atau membayar fidyah sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbeda dengan puasa, salat lima waktu merupakan kewajiban yang tidak memiliki pengganti. Orang yang meninggalkan salat tidak dapat menggantinya dengan fidyah, melainkan harus bertaubat dan berkomitmen untuk memperbaiki ibadahnya.
Lalu, apakah meninggalkan salat dapat menyebabkan puasa menjadi batal?
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fuad Zein, menjelaskan bahwa puasa dan salat merupakan dua ibadah yang berdiri sendiri dan tidak saling membatalkan.
“Karena keduanya merupakan amalan yang terpisah, maka tidak saling menegasikan satu sama lain. Orang yang meninggalkan salat tidak otomatis batal puasanya, begitu pula sebaliknya,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, hal-hal yang membatalkan puasa telah ditetapkan secara jelas dalam syariat Islam, seperti makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari Ramadan, serta beberapa perkara lain yang dijelaskan dalam kajian fikih.
Tidak terdapat dalil yang menyebutkan bahwa meninggalkan salat menjadi penyebab batalnya puasa.
Meski demikian, Fuad Zein mengingatkan bahwa meninggalkan salat dapat mengurangi nilai serta keberkahan ibadah puasa yang dijalankan seseorang. Karena itu, umat Islam yang meninggalkan salat dianjurkan segera bertaubat kepada Allah SWT.
Menurutnya, taubat yang benar dilakukan dengan menyesali perbuatan, memohon ampunan kepada Allah, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya kembali di masa mendatang.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa kesempurnaan ibadah ramadan tidak hanya terletak pada menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga kualitas hubungan spiritual dengan Allah melalui salat dan amal kebaikan lainnya.















