Kamis, Agustus 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Apakah Puasa Batal Jika Tidak Salat? Ini Penjelasan Muhammadiyah

Juni Fitra Yenti
Minggu, 1 Maret 2026 17:08
in Gaya Hidup

Kabarminang – Ramadan menjadi momentum memperbaiki ibadah, namun pertanyaan tentang sah atau tidaknya puasa bagi orang yang meninggalkan salat masih sering muncul di tengah masyarakat. Muhammadiyah pun memberikan penjelasan berdasarkan kajian fikih.

Diketahui, puasa ramadan merupakan ibadah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Selama menjalankan ibadah ini, umat Islam diwajibkan menahan diri dari makan, minum, serta berbagai hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Meski demikian, dalam ajaran Islam terdapat sejumlah kondisi tertentu yang memberikan keringanan bagi seseorang untuk tidak berpuasa. Mereka yang memiliki uzur syar’i diperbolehkan mengganti puasa di hari lain atau membayar fidyah sesuai ketentuan yang berlaku.

Berbeda dengan puasa, salat lima waktu merupakan kewajiban yang tidak memiliki pengganti. Orang yang meninggalkan salat tidak dapat menggantinya dengan fidyah, melainkan harus bertaubat dan berkomitmen untuk memperbaiki ibadahnya.

Lalu, apakah meninggalkan salat dapat menyebabkan puasa menjadi batal?

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fuad Zein, menjelaskan bahwa puasa dan salat merupakan dua ibadah yang berdiri sendiri dan tidak saling membatalkan.

“Karena keduanya merupakan amalan yang terpisah, maka tidak saling menegasikan satu sama lain. Orang yang meninggalkan salat tidak otomatis batal puasanya, begitu pula sebaliknya,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id, Minggu (1/3/2026).

Ia menjelaskan, hal-hal yang membatalkan puasa telah ditetapkan secara jelas dalam syariat Islam, seperti makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari Ramadan, serta beberapa perkara lain yang dijelaskan dalam kajian fikih.

Tidak terdapat dalil yang menyebutkan bahwa meninggalkan salat menjadi penyebab batalnya puasa.

Meski demikian, Fuad Zein mengingatkan bahwa meninggalkan salat dapat mengurangi nilai serta keberkahan ibadah puasa yang dijalankan seseorang. Karena itu, umat Islam yang meninggalkan salat dianjurkan segera bertaubat kepada Allah SWT.

Menurutnya, taubat yang benar dilakukan dengan menyesali perbuatan, memohon ampunan kepada Allah, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya kembali di masa mendatang.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa kesempurnaan ibadah ramadan tidak hanya terletak pada menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga kualitas hubungan spiritual dengan Allah melalui salat dan amal kebaikan lainnya.


Tags: fiqih islamHukum Islamhukum puasaibadah ramadanmajelis tarjihmeninggalkan salatMuhammadiyahpuasa ramadanramadan 1447 hijriahumat islam

Berita Terkait

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026
1.500 Hewan Kurban Disembelih, Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Standar Kesehatan

Cara Menyimpan Daging Kurban agar Kualitas dan Gizinya Terjaga

27 Mei 2026
Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Padang dan Sekitarnya 1 Maret 2025

Keutamaan Puasa Arafah Jelang Iduladha, Disebut Hapus Dosa Dua Tahun

25 Mei 2026
Psikolog Bagikan Tips Tanggapi Pertanyaan “Kapan Nikah” Dalam Silaturahim Idulfitri

Psikolog Bagikan Tips Tanggapi Pertanyaan “Kapan Nikah” Dalam Silaturahim Idulfitri

21 Maret 2026
Kenapa Ketupat Jadi Ikon Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Filosofinya

Kenapa Ketupat Jadi Ikon Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Filosofinya

21 Maret 2026
5 Cara Menghindari Macet Saat Arus Balik Lebaran

5 Cara Menghindari Macet Saat Arus Balik Lebaran

21 Maret 2026
Next Post
Tinjau Pesantren Ramadan, Wali Kota Fadly Amran Dorong Penguatan Program Smart Surau di Padang

Tinjau Pesantren Ramadan, Wali Kota Fadly Amran Dorong Penguatan Program Smart Surau di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.