“Setelah kejadian ini, korban membutuhkan rasa aman. Kami melakukan pendampingan agar kondisi psikologis anak tetap terjaga dan hak-haknya sebagai anak terlindungi selama proses berjalan,” katanya.
Menurutnya, anak yang mengalami kekerasan atau ancaman sering kali merasakan ketakutan, kecemasan, bahkan trauma yang dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang ramah anak. Apa pun persoalannya, jangan sampai diselesaikan dengan tindakan yang membuat anak merasa terancam,” ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya akan terus memberikan pendampingan terhadap korban sembari menunggu perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Sumbarkita masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut kepada pihak berwenang. Informasi selanjutnya akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.
















