Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anak Usia 1 Tahun di Pesisir Selatan Jadi Korban Pertengkaran Orang Tua, Ayah Dilaporkan ke Polisi

Holy Adib
Selasa, 19 Agustus 2025 18:56
in Hukum & Kriminal
PH, tersangka pelaku KDRT di Sawah Laweh, Nagari Batu Hampa, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, diperiksa jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Selasa (19/8). Foto: Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan

PH, tersangka pelaku KDRT di Sawah Laweh, Nagari Batu Hampa, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, diperiksa jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Selasa (19/8). Foto: Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan


Kabarminang —  Ibu satu anak di Kampung Simaung Cumateh, Nagari Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, berinisial LY (35) melaporkan suaminya, PH (38), ke Polres Pesisir Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain melaporkan dirinya sebagai korban dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, LY melaporkan anaknya sebagai korban peristiwa tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa dugaan KDRT itu terjadi di rumah orang tempat PH bekerja sebagai tukang bangunan di Sawah Laweh, Nagari Batu Hampa, Koto XI Tarusan, pada Selasa (15/7). Ia menceritakan bahwa sekitar pukul 08.30 WIB LY bersama anak laki-lakinya, TD (satu tahun), menemui PH untuk menjemput kunci rumah. Saat itu LY meminta PH untuk menjelaskan status pernikahan mereka dan meminta berpisah secara baik-baik.

PH kemudian memberikan kunci rumah kepada LY, lalu kembali melanjutkan pekerjaannya. Sementara itu, LY meminta izin untuk menumpang ke kamar mandi di tempat PH bekerja. Dalam kamar mandi rumah tersebut LY melihat celana PH tergantung di dinding. LY memeriksa saku celana itu dan mendapati satu ponsel milik LY beserta uang Rp250.000 ribu. LY mengambil ponsel dan uang tersebut, lalu pergi ke luar rumah itu.

“Setelah itu, PH masuk ke dalam kamar mandi dan mendapati bahwa ponsel dan uangnya tidak ada dalam saku celananya. PH kemudian memanggil LY untuk menanyakan ponsel dan uangnya. LY lantas mengatakan bahwa ia mengambil uang tersebut untuk ia berikan kepada anak mereka,” ujar Yogie pada Selasa (19/8).

PH kemudian menarik lengan kanan LY secara keras dengan tangan kanannya sehingga terjadi tarik menarik antara keduanya. Beberapa saat kemudian LY berhasil melepaskan tangan kanannya dari genggaman tangan kanan PH. Namun, akibat tarik-menarik tersebut, lengan kanan LY memar. Setelah itu, PH menarik tangan kiri LY secara keras dengan tangan kirinya sehingga kembali terjadi tarik-menarik antara keduanya. Akibatnya, LY mengalami luka pada sela jari telunjuk dengan jari tengahnya.

Setelah berhasil terlepas dari genggaman tangan PH, LY berusaha menjauh dari PH. Namun, PH kembali berusaha menarik tangan kiri LY dengan tangan kanannya ke dalam kamar. Akibat tarikan tersebut, anak mreka, TD, yang berada dalam pangkuan LY, terbentur ke konsen pintu dan mengakibatkan memar pada bagian kepala kirinya.

Yogie mengatakan bahwa atas kejadian itu, LY melaporkan PH ke Polres Pesisir Selatan pada Selasa (15/7) atas dugaan KDRT.

Berdasarkan laporan itu, kata Yogie, polisi menangkap PH di Sawah Laweh, Batu Hampa, pada Selasa (21/7) pukul 20.00 WIB. Pihaknya menetapkan PH sebagai tersangka pelaku KDRT. Pihaknya menjerat PH dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KDRT di Pesisir SelatanKecamatan Koto XI TarusanPesisir Selatan

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Tujuh Kali Raih Swasti Saba Wistara, Padang Panjang Kembali Ikuti Verifikasi Kota Sehat

Tujuh Kali Raih Swasti Saba Wistara, Padang Panjang Kembali Ikuti Verifikasi Kota Sehat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.