Sabtu, September 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anak Usia 1 Tahun di Pesisir Selatan Jadi Korban Pertengkaran Orang Tua, Ayah Dilaporkan ke Polisi

Holy Adib
Selasa, 19 Agustus 2025 18:56
in Hukum & Kriminal
PH, tersangka pelaku KDRT di Sawah Laweh, Nagari Batu Hampa, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, diperiksa jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Selasa (19/8). Foto: Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan

PH, tersangka pelaku KDRT di Sawah Laweh, Nagari Batu Hampa, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, diperiksa jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Selasa (19/8). Foto: Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan


Kabarminang —  Ibu satu anak di Kampung Simaung Cumateh, Nagari Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, berinisial LY (35) melaporkan suaminya, PH (38), ke Polres Pesisir Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain melaporkan dirinya sebagai korban dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, LY melaporkan anaknya sebagai korban peristiwa tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa dugaan KDRT itu terjadi di rumah orang tempat PH bekerja sebagai tukang bangunan di Sawah Laweh, Nagari Batu Hampa, Koto XI Tarusan, pada Selasa (15/7). Ia menceritakan bahwa sekitar pukul 08.30 WIB LY bersama anak laki-lakinya, TD (satu tahun), menemui PH untuk menjemput kunci rumah. Saat itu LY meminta PH untuk menjelaskan status pernikahan mereka dan meminta berpisah secara baik-baik.

PH kemudian memberikan kunci rumah kepada LY, lalu kembali melanjutkan pekerjaannya. Sementara itu, LY meminta izin untuk menumpang ke kamar mandi di tempat PH bekerja. Dalam kamar mandi rumah tersebut LY melihat celana PH tergantung di dinding. LY memeriksa saku celana itu dan mendapati satu ponsel milik LY beserta uang Rp250.000 ribu. LY mengambil ponsel dan uang tersebut, lalu pergi ke luar rumah itu.

“Setelah itu, PH masuk ke dalam kamar mandi dan mendapati bahwa ponsel dan uangnya tidak ada dalam saku celananya. PH kemudian memanggil LY untuk menanyakan ponsel dan uangnya. LY lantas mengatakan bahwa ia mengambil uang tersebut untuk ia berikan kepada anak mereka,” ujar Yogie pada Selasa (19/8).

PH kemudian menarik lengan kanan LY secara keras dengan tangan kanannya sehingga terjadi tarik menarik antara keduanya. Beberapa saat kemudian LY berhasil melepaskan tangan kanannya dari genggaman tangan kanan PH. Namun, akibat tarik-menarik tersebut, lengan kanan LY memar. Setelah itu, PH menarik tangan kiri LY secara keras dengan tangan kirinya sehingga kembali terjadi tarik-menarik antara keduanya. Akibatnya, LY mengalami luka pada sela jari telunjuk dengan jari tengahnya.

Setelah berhasil terlepas dari genggaman tangan PH, LY berusaha menjauh dari PH. Namun, PH kembali berusaha menarik tangan kiri LY dengan tangan kanannya ke dalam kamar. Akibat tarikan tersebut, anak mreka, TD, yang berada dalam pangkuan LY, terbentur ke konsen pintu dan mengakibatkan memar pada bagian kepala kirinya.

Yogie mengatakan bahwa atas kejadian itu, LY melaporkan PH ke Polres Pesisir Selatan pada Selasa (15/7) atas dugaan KDRT.

Berdasarkan laporan itu, kata Yogie, polisi menangkap PH di Sawah Laweh, Batu Hampa, pada Selasa (21/7) pukul 20.00 WIB. Pihaknya menetapkan PH sebagai tersangka pelaku KDRT. Pihaknya menjerat PH dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KDRT di Pesisir SelatanKecamatan Koto XI TarusanPesisir Selatan

Berita Terkait

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
Next Post
Tujuh Kali Raih Swasti Saba Wistara, Padang Panjang Kembali Ikuti Verifikasi Kota Sehat

Tujuh Kali Raih Swasti Saba Wistara, Padang Panjang Kembali Ikuti Verifikasi Kota Sehat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.