Pada 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Melalui keputusan tersebut, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional.
Sejak saat itu, pemerintah secara rutin memperingati Hari Lahir Pancasila melalui upacara kenegaraan dan berbagai kegiatan yang bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.
Lebih dari sekadar peringatan sejarah, Hari Lahir Pancasila menjadi momentum untuk mengingat kembali nilai-nilai yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman dalam menjaga persatuan, menghormati keberagaman, menegakkan keadilan sosial, serta memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia.
Karena itu, setiap 1 Juni bukan hanya menjadi pengingat atas pidato bersejarah Soekarno pada 1945, tetapi juga menjadi momen untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai yang menyatukan bangsa Indonesia hingga saat ini.















