Selasa, Maret 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Akses Truk Angkutan Barang Menuju Kota Padang Dibatasi Mulai Besok hingga 1 Januari 2025

Herru Iriawan
Kamis, 19 Desember 2024 19:24
in Kabar Sumbar
Sitinjau Laut (foto:istimewa)

Sitinjau Laut (foto:istimewa)


Kabarminang.com – Akses truk angkutan barang ke Kota Padang bakal dibatasi selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan aktivitas kendaraan selama musim liburan akhir tahun.

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin menyampaikan kebijakan ini berlaku mulai besok Jumat (20/12) hingga Rabu (1/1/2025) di sejumlah ruas jalan menuju Kota Padang. Pembatasan ini berlangsung dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Pembatasan akan diterapkan pada beberapa ruas jalan penting, yakni:
– Padang-Bukittinggi
– Padang-Sarolangun-Jambi – Padang-Tebo-Jambi
– Padang-Sengeti-Jambi

“Kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi sumbu roda I-II-III dipastikan tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut selama periode pembatasan berlangsung,” katanya pada Kamis (19/12).

Namun, pengecualian diberikan khusus bagi kendaraan tangki milik Pertamina yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji. Kendaraan ini tetap diperbolehkan melintas untuk menjaga ketersediaan pasokan energi di Sumatera Barat selama liburan.

“Tujuan utama dari pembatasan operasional ini adalah menjamin keselamatan pengguna jalan selama musim libur panjang. Melalui kebijakan ini, pihak kepolisian berupaya menurunkan risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.


Tags: Kota PadangTruk Angkutan Barang

Berita Terkait

Ironi Lebaran, Puluhan Penjaga Perlintasan di Padang Pariaman Tak Dapat THR di Tengah Lonjakan Mudik

Ironi Lebaran, Puluhan Penjaga Perlintasan di Padang Pariaman Tak Dapat THR di Tengah Lonjakan Mudik

17 Maret 2026
Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat untuk 492 Mustahik

Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat untuk 492 Mustahik

17 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa di Padang Hari Ini, 4 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa di Padang Hari Ini, 17 Maret 2026

17 Maret 2026
Titik Rawan Macet Jalur Sumbar–Riau Saat Puncak Arus Mudik 2026

Titik Rawan Macet Jalur Sumbar–Riau Saat Puncak Arus Mudik 2026

17 Maret 2026
Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Rintisan Usaha kepada 100 UMKM Terdampak Bencana

Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Rintisan Usaha kepada 100 UMKM Terdampak Bencana

17 Maret 2026
Ribuan UMKM Solok Selatan Dapat Dukungan Pemerintah, Produk Lokal Kini Tembus Pasar Internasional

Ribuan UMKM Solok Selatan Dapat Dukungan Pemerintah, Produk Lokal Kini Tembus Pasar Internasional

17 Maret 2026
Next Post
Kunjungan ke PT Semen Padang, Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Ruang Kreatif Seni dan Budaya

Kunjungan ke PT Semen Padang, Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Ruang Kreatif Seni dan Budaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

11 Maret 2026

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

12 Maret 2026

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

16 Maret 2026

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

11 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor di Pesisir Selatan, Wanita Lansia Tewas di Lokasi Kecelakaan

Mobil Tabrak Motor di Pesisir Selatan, Wanita Lansia Tewas di Lokasi Kecelakaan

11 Maret 2026

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Seminggu Sejak Kejadian, Suami Pembacok Istri di Pasaman Barat Belum Ditemukan

13 Maret 2026

Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

16 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.