Minggu, Juli 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Akses Truk Angkutan Barang Menuju Kota Padang Dibatasi Mulai Besok hingga 1 Januari 2025

Herru Iriawan
Kamis, 19 Desember 2024 19:24
in Kabar Sumbar
Sitinjau Laut (foto:istimewa)

Sitinjau Laut (foto:istimewa)


Kabarminang.com – Akses truk angkutan barang ke Kota Padang bakal dibatasi selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan aktivitas kendaraan selama musim liburan akhir tahun.

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin menyampaikan kebijakan ini berlaku mulai besok Jumat (20/12) hingga Rabu (1/1/2025) di sejumlah ruas jalan menuju Kota Padang. Pembatasan ini berlangsung dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Pembatasan akan diterapkan pada beberapa ruas jalan penting, yakni:
– Padang-Bukittinggi
– Padang-Sarolangun-Jambi – Padang-Tebo-Jambi
– Padang-Sengeti-Jambi

“Kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi sumbu roda I-II-III dipastikan tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut selama periode pembatasan berlangsung,” katanya pada Kamis (19/12).

Namun, pengecualian diberikan khusus bagi kendaraan tangki milik Pertamina yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji. Kendaraan ini tetap diperbolehkan melintas untuk menjaga ketersediaan pasokan energi di Sumatera Barat selama liburan.

“Tujuan utama dari pembatasan operasional ini adalah menjamin keselamatan pengguna jalan selama musim libur panjang. Melalui kebijakan ini, pihak kepolisian berupaya menurunkan risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.


Tags: Kota PadangTruk Angkutan Barang

Berita Terkait

Daftar 7 Media Digital Independen Sumbar dengan Total Kunjungan Tertinggi Juni 2026

Daftar 7 Media Digital Independen Sumbar dengan Total Kunjungan Tertinggi Juni 2026

12 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat Minisoccer Payakumbuh League Season 2

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat Minisoccer Payakumbuh League Season 2

12 Juli 2026
Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

12 Juli 2026
Kuliner Sumbar Mendunia, Sate Padang Masuk 2 Besar Hidangan Daging Terbaik Asia

Kuliner Sumbar Mendunia, Sate Padang Masuk 2 Besar Hidangan Daging Terbaik Asia

12 Juli 2026
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Wisata di Padang Pariaman

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Wisata di Padang Pariaman

12 Juli 2026
Pemkab Padang Pariaman Usulkan 17.911 Hektare LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian Produktif

Pemkab Padang Pariaman Usulkan 17.911 Hektare LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian Produktif

12 Juli 2026
Next Post
Kunjungan ke PT Semen Padang, Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Ruang Kreatif Seni dan Budaya

Kunjungan ke PT Semen Padang, Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Ruang Kreatif Seni dan Budaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.