Rabu, Mei 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Akses Truk Angkutan Barang Menuju Kota Padang Dibatasi Mulai Besok hingga 1 Januari 2025

Herru Iriawan
Kamis, 19 Desember 2024 19:24
in Kabar Sumbar
Sitinjau Laut (foto:istimewa)

Sitinjau Laut (foto:istimewa)


Kabarminang.com – Akses truk angkutan barang ke Kota Padang bakal dibatasi selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan aktivitas kendaraan selama musim liburan akhir tahun.

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin menyampaikan kebijakan ini berlaku mulai besok Jumat (20/12) hingga Rabu (1/1/2025) di sejumlah ruas jalan menuju Kota Padang. Pembatasan ini berlangsung dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Pembatasan akan diterapkan pada beberapa ruas jalan penting, yakni:
– Padang-Bukittinggi
– Padang-Sarolangun-Jambi – Padang-Tebo-Jambi
– Padang-Sengeti-Jambi

“Kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi sumbu roda I-II-III dipastikan tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut selama periode pembatasan berlangsung,” katanya pada Kamis (19/12).

Namun, pengecualian diberikan khusus bagi kendaraan tangki milik Pertamina yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji. Kendaraan ini tetap diperbolehkan melintas untuk menjaga ketersediaan pasokan energi di Sumatera Barat selama liburan.

“Tujuan utama dari pembatasan operasional ini adalah menjamin keselamatan pengguna jalan selama musim libur panjang. Melalui kebijakan ini, pihak kepolisian berupaya menurunkan risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.


Tags: Kota PadangTruk Angkutan Barang

Berita Terkait

271 Calon PPPK Solok Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis

271 Calon PPPK Solok Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis

13 Mei 2025
Dalam 2 Pekan, 2 Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya, Disebut Gegara Lagi Musim Kawin 

Dalam 2 Pekan, 2 Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya, Disebut Gegara Lagi Musim Kawin 

13 Mei 2025
Petugas Ikuti Ujian PPPK, Pemko Padang Panjang Imbau Warga Tunda Buang Sampah

Petugas Ikuti Ujian PPPK, Pemko Padang Panjang Imbau Warga Tunda Buang Sampah

13 Mei 2025
Kunjungan Turis Mancanegara ke Sumbar Turun

Viral, Warganet Keluhkan Sulitnya Akses dari BIM ke Stasiun Kereta Bandara

13 Mei 2025
Kronologi Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya hingga Tewas

Kronologi Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya hingga Tewas

13 Mei 2025
Wawako Pariaman Hadiri Halal Bihalal PKDP 2025, Tegaskan Eratnya Hubungan Kota dan Kabupaten

Wawako Pariaman Hadiri Halal Bihalal PKDP 2025, Tegaskan Eratnya Hubungan Kota dan Kabupaten

13 Mei 2025
Next Post
Kunjungan ke PT Semen Padang, Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Ruang Kreatif Seni dan Budaya

Kunjungan ke PT Semen Padang, Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Ruang Kreatif Seni dan Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

11 Mei 2025

Suami Istri yang Cabuli Remaja hingga Hamil 5 Bulan di Dharmasraya Ditangkap

Suami Istri yang Cabuli Remaja hingga Hamil 5 Bulan di Dharmasraya Ditangkap

30 April 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.