Selasa, Agustus 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ajukan KPR di Bank Nagari, Nasabah Dapat Hadiah Peralatan Rumah Tangga

Redaksi
Kamis, 9 Januari 2025 20:58
in Bank Nagari
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang.com – Bank Nagari senantiasa berkomitmen membantu masyarakat memiliki rumah sendiri melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Komitmen ini selaras dengan program pemerintah mewujudkan 3 juta rumah.

Sejalan dengan itu, pada awal 2025 ini Bank Nagari mengadakan promosi yakni KPR Berhadiah Peralatan Rumah Tangga. Program ini ditujukan kepada seluruh debitur yang mengajukan fasilitas KPR Non Program pembelian rumah, take over KPR maupun rencana renovasi rumah.

Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan bahwa promos KPR Berhadiah Peralatan Rumah Tangga ini merupakan dukungan Bank Nagari kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah yang layak.

“Tentu saja sekaligus komitmen Bank Nagari medukung program atau rencana strategis pemerintahan bidang perumahan,” kata Gusti, Rabu (8/1/2025)

Gusti kemudian menyampaikan persyaratan dan cara nasabah mendapatkan promo ini. Pertama, promo berlaku untuk seluruh debitur yang mengajukan fasilitas KPR Non Program untuk pembelian rumah, take over KPR maupun renovasi rumah dengan tenor pinjaman minimal 36 bulan.

“Kedua promo ini berlaku untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah,” terangnya.

Ia melanjutkan, reward yang diperoleh nasabah berupa barang-barang kebutuhan rumah tangga seperti kulkas, televisi, kompor gas, mesin cuci, dan lain sebagainya dengan nilai sampai dengan Rp 5 juta. Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa promo yang berlangsung sejak Januari 2025 ini kuotanya terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis,” sambungnya.

Gusti Candra menambahkan, dalam program ini Bank Nagari berkolaborasi dengan pemerintah, pengembang properti, dan seluruh instrumen terkait.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

Bank Nagari Salurkan Rendang dan Bantuan Dana untuk Korban Gempa NTT

Bank Nagari Salurkan Rendang dan Bantuan Dana untuk Korban Gempa NTT

23 Agustus 2026
Bank Nagari Salurkan Dana CSR Pendidikan Rp120 Juta kepada Pemkab Pesisir Selatan

Bank Nagari Salurkan Dana CSR Pendidikan Rp120 Juta kepada Pemkab Pesisir Selatan

21 Agustus 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan OJK atas Implementasi KEJAR Terbaik di Sumbar

Bank Nagari Raih Penghargaan OJK atas Implementasi KEJAR Terbaik di Sumbar

20 Agustus 2026
Bank Nagari Salurkan CSR Pendidikan Rp120 Juta dan Dividen Rp7,18 Miliar untuk Padang Panjang

Bank Nagari Salurkan CSR Pendidikan Rp120 Juta dan Dividen Rp7,18 Miliar untuk Padang Panjang

20 Agustus 2026
Bank Nagari Pulau Punjung Serahkan CSR Rp110 Juta kepada Pemkab Dharmasraya

Bank Nagari Pulau Punjung Serahkan CSR Rp110 Juta kepada Pemkab Dharmasraya

22 Agustus 2026
Bank Nagari Luncurkan Promo Kejutan Awal Tahun untuk ASN dan Pensiunan

Promo Kemerdekaan Bank Nagari Diminati ASN, Total Pinjaman Tembus Rp682,9 Miliar

19 Agustus 2026
Next Post
Kecelakaan di Pasaman, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki

Kecelakaan di Pasaman, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.