Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPOM Sebut Takjil di Payakumbuh Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

Nuraini
Jumat, 14 Maret 2025 22:50
in Kabar Sumbar
Ilustrasi takjil (foto: ist).

Ilustrasi takjil (foto: ist).


Kabarminang.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kandungan zat berbahaya dalam takjil yang dijual di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu disampaikan oleh Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.

Sebelumnya, pihak BPOM menggelar operasi pengawasan terhadap penjualan takjil atau makanan berbuka puasa. Hasil sidak tersebut menunjukan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia masih menjual takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil rodamin B yang dapat memicu kanker.

BPOM melakukan sampling terhadap 592 pedagang di 127 lokasi berbeda. Dari total 1.221 sampel takjil yang diuji, 91 persen atau 1.193 sampel dinyatakan memenuhi syarat. Namun, 2,29 persen atau 28 sampel lainnya tidak memenuhi standar keamanan.

Terungkap 2,89 persen sampel tahu dan mi basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur terdeteksi mengandung formalin. Kemudian, 35,71 persen produk kerupuk dan mi di Lombok Tengah dan Manggarai Barat positif mengandung boraks. Lalu, 21,43 persen kerupuk merah dan bubur pacar cina di Rejang Lebong dan Payakumbuh mengandung pewarna tekstil rodamin B.

BPOM tidak menjelaskan secara rinci terkait lokasi penemuan tersebut. Namun demikian, Taruna mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati ketika membeli takjil .

“Perhatikan kesegaran pangan, warna, bau, dan kemasan sebelum membeli. Jika ragu, lebih baik hindari,” ujarnya yang dikutip pada Jumat (14/3).

Ia mengungkapkan untuk produk pangan kemasan, pastikan kemasan tidak rusak, memiliki izin edar, label jelas, dan tanggal kedaluwarsa yang masih berlaku.

“Kami akan mengumumkan hasil temuan intensifikasi pengawasan pangan pada 21 Maret 2025, termasuk apa saja yang ditemukan dan berapa banyak. Kami pastikan pangan yang dijual di pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya. .


Tags: BPOMFormalinTakjil

Berita Terkait

Rumah di Padang Pariaman Terbakar Gegara Lalai Saat Memasak, Kerugian Capai Rp400 Juta

Rumah di Padang Pariaman Terbakar Gegara Lalai Saat Memasak, Kerugian Capai Rp400 Juta

13 November 2025
ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

13 November 2025
Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

13 November 2025
Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

13 November 2025
Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

13 November 2025
Langka! Pohon Pisang di Padang Pariaman Miliki Lima Jantung dalam Satu Batang

Langka! Pohon Pisang di Padang Pariaman Miliki Lima Jantung dalam Satu Batang

13 November 2025
Next Post
Tinjau Jam Gadang, Wali Kota Bukittinggi Targetkan Pembenahan Selesai H-2 Lebaran

Tinjau Jam Gadang, Wali Kota Bukittinggi Targetkan Pembenahan Selesai H-2 Lebaran

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.