Kabarminang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menyita tujuh kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan ke Kota Padang.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Ricky Yanuarfi, mengatakan bahwa pihaknya meringkus tiga terduga kurir sabu-sabu dalam peristiwa itu di Jalan Soekarno-Hatta, Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Jumat (7/3) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Narkoba ini berasal dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke Kota Padang,” ujar Ricky, yang memimpin langsung penangkapan itu.
Ia menambahkan bahwa BNNP Sumbar terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.