Kabarminang – Dua warga Sumatera Barat (Sumbar) terjaring saat polisi menggerebek pesta gay di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2). Dua pria tersebut diamankan bersama 54 pria lainnya yang berasal dari sejumlah provinsi.
Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RH dan RE yang berperan membiayai sewa kamar hotel, serta BP yang berperan merekrut para peserta.
Pesta gay itu dibongkar oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awalnya para peserta pesta seks gay ini diundang lewat jaringan pribadi (japri) oleh tersangka BP. Puluhan peserta berpesta di ruangan ukuran 6×4 meter.
“Kemudian dari 20 peserta awal yang di-japri oleh saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” jelas Kombes Ade Ary kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan para peserta berpesta dengan bertelanjang. Masing-masing peserta kemudian memakai pengenal berupa stiker menyala dalam gelap atau glow in the dark.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandar, mengungkap bahwa usai dilakukan pemeriksaan terungkap bahwa puluhan peserta pesta gay tersebut berasal dari berbagai daerah. Sebagian besar peserta pesta gay berasal dari Jakarta dan Bekasi. Sebagian lagi berdomisili di Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.