Selasa, April 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gaji ke-13 dan ke-14 ASN 2025 Diisukan Ditiadakan, Ini Kata Menpan-RB

Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025 22:03
in Nasional
Ilustrasi gaji ke-13 dan ke-14. Foto: Flickr/Adam Cohn

Ilustrasi gaji ke-13 dan ke-14. Foto: Flickr/Adam Cohn


Kabarminang — Beredar di media sosial kabar tentang rencana pemerintah menghapus gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil Negara (ASN) pada 2025. Informasi itu beredar luas melalui pesan berantai di WhatsApp dan unggahan di berbagai platform media sosial. Dalam pesan itu disebutkan bahwa Presiden Prabowo telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan itu

Sehubungan dengan isu itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, mengatakan bahwa saat ini gaji ke-13 dan ke-14 (THR) ASN tahun 2025 masih dikaji.

Rini menyampaikan bahwa belum ada keputusan terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN. Kemenpan-RB, kata Rini, sedang melakukan pembahasan gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025 bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Kebijakan gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganya bersama-sama Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara,” kata Rini sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Rabu (5/2).

Ia menjelaskan bahwa gaji Ke-13 dan THR atau gaji ke-14 tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pemimpin dan anggota LNS, dan penerima pensiun. Kebijakan gaji Ke-13 dan THR bagi aparatur negara tersebut tertuang dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara.

“Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai,” ujar Rini.

Sebagai informasi, gaji ke-13 biasanya diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak PNS di awal tahun ajaran baru, sedangkan gaji ke-14, yang juga disebut sebagai THR, diberikan menjelang perayaan hari raya keagamaan seperti Idulfitri dan Natal.


Tags: gaji ke-13gaji ke-14THR

Berita Terkait

Putra Bukittinggi Hasan Nasbi Kembali ke Istana, Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Komunikasi

Putra Bukittinggi Hasan Nasbi Kembali ke Istana, Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Komunikasi

27 April 2026
Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Keluar Hari Ini, Ini Cara Ceknya

Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Keluar Hari Ini, Ini Cara Ceknya

26 April 2026
Siap-Siap! Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

Defisit Capai Rp30 Triliun, Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik Tahun Ini

26 April 2026
Konten Bermuatan Sensualitas Marak di Media Sosial, Anak Berpotensi Terpapar

Konten Bermuatan Sensualitas Marak di Media Sosial, Anak Berpotensi Terpapar

26 April 2026
Viral Video Guru dan Siswi Terlibat Duel Sengit di Kelas

Viral Video Guru dan Siswi Terlibat Duel Sengit di Kelas

25 April 2026
Anggaran Zoom BGN Rp5,7 Miliar untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Anggaran Zoom BGN Rp5,7 Miliar untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

25 April 2026
Next Post
Video: Sejumlah Perempuan Digerebek Warga di Hotel Diduga Tempat Prostitusi di Pesisir Selatan

Video: Sejumlah Perempuan Digerebek Warga di Hotel Diduga Tempat Prostitusi di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

26 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.