Selasa, Agustus 5, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disperindag Sumbar Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman sampai Idulfitri

Habil Ramanda
Rabu, 5 Februari 2025 14:38
in Ekonomi & Bisnis
Gas 3 Kg. Foto: IST

Gas 3 Kg. Foto: IST


Kabarminang – Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat (Sumbar), Yuldhy Dharma Putra, memastikan pasokan gas Elpiji (LPG) 3 kg di wilayah Sumbar terkendali hingga Ramadan dan Idulfitri.

Pernyataan tersebut menjawab keresahan masyarakat tentang kelangkaan LPG. Keresahan tersebut muncul setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Kebijakan itu membuat masyarakat tidak bisa lagi membeli gas melon di pengecer atau warung-warung kecil.

Namun, pada 4 Februari Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan berjualan LPG 3 kg seperti biasa. Ia menyebut bahwa sambil berjualan, pengecer akan diproses menjadi subpangkalan secara bertahap.

Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena kelangkaan LPG 3 kg di beberapa daerah.

Di Sumbar regulasi terkait harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar Nomor 95 Tahun 2014, yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp17.000 per tabung. Namun, di beberapa daerah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), harga bisa lebih tinggi karena biaya distribusi.

“Sejauh pengawasan kami, agen dan pangkalan tetap menjual sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran harga,” ujar Yuldhy, Rabu (5/2).

Berdasarkan diskusi dengan Pertamina, pihaknya juga memastikan bahwa ketersediaan LPG 3 kg di Sumbar akan terjamin hingga Ramadan dan Idulfitri. Yuldhy mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Belilah LPG sesuai dengan kebutuhan agar distribusi tetap lancar dan merata,” tuturnya.


Berita Terkait

Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

13 Juli 2025
Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Gelar Jalan Santai dan Doorprize Menarik

Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Gelar Jalan Santai dan Doorprize Menarik

12 Juli 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku hingga Februari 2025

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi Mulai 5 Juni 2025, Cek Ketentuannya!

24 Mei 2025
Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani di Limapuluh Kota Terpuruk

Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani di Limapuluh Kota Terpuruk

13 Mei 2025
Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

11 Mei 2025
Harga Kelapa Meroket Tajam, Menperin Ungkap Penyebabnya

Harga Kelapa Meroket Tajam, Menperin Ungkap Penyebabnya

4 Mei 2025
Next Post
Truk Rusak di Sitinjau Lauik Dievakuasi, Jalan Padang-Solok Kembali Normal

Truk Rusak di Sitinjau Lauik Dievakuasi, Jalan Padang-Solok Kembali Normal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.