Sabtu, Mei 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Roberia Tekankan Kedisiplinan ASN Pemko Pariaman untuk Pelayanan Publik Berkualitas

Rendi Hakimi
Sabtu, 25 Januari 2025 11:11
in Kota Pariaman
Pj Wali Kota Pariaman Roberia.

Pj Wali Kota Pariaman Roberia.


Kabarminang.com – Penjabat (PJ) Wali Kota Pariaman, Roberia, menekankan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam agenda apel pagi bersama ASN di Balai Kota Pariaman, Roberia menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Kedisiplinan ASN tidak hanya mencerminkan integritas individu, tetapi juga menjadi wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Ketepatan waktu, tanggung jawab, dan pelayanan yang prima harus menjadi prioritas utama,” ujar Roberia.

Dalam arahannya, Roberia menyampaikan beberapa langkah konkret untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. Salah satunya adalah dengan pengawasan ketat terhadap kehadiran ASN melalui sistem absensi elektronik yang lebih transparan.

Selain itu, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh ASN bekerja sesuai target yang telah ditetapkan.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama tim dan sikap profesional dalam menyelesaikan tugas.

“ASN harus menjadi teladan dalam bertindak dan berperilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah penegakan kedisiplinan, Roberia memastikan akan ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan. Namun, ia juga berkomitmen memberikan penghargaan kepada ASN yang menunjukkan kinerja luar biasa sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kota.

Masyarakat Pariaman menyambut baik kebijakan ini dan berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota mereka.

Dengan kedisiplinan yang lebih baik, diharapkan Pemkot Pariaman mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga.


Tags: PariamanPemko Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Dorong Kolaborasi dan Inovasi Daerah di Munas APEKSI 2025

Wali Kota Pariaman Dorong Kolaborasi dan Inovasi Daerah di Munas APEKSI 2025

9 Mei 2025
Pemko Pariaman dan DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi JKN untuk Ratusan Warga

Pemko Pariaman dan DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi JKN untuk Ratusan Warga

8 Mei 2025
Wali Kota Pariaman Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI 2025 di Surabaya

Wali Kota Pariaman Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI 2025 di Surabaya

8 Mei 2025
Pemko Pariaman Wacanakan Bangun Fasilitas Rehabilitasi Narkotika di RSUD dr. Sadikin

Pemko Pariaman Wacanakan Bangun Fasilitas Rehabilitasi Narkotika di RSUD dr. Sadikin

8 Mei 2025
Pemko Pariaman Optimis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Pemko Pariaman Optimis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

7 Mei 2025
Wawako Pariaman Minta Perantau Sukses Jadi Bapak Angkat Siswa Kurang Mampu

Wawako Pariaman Minta Perantau Sukses Jadi Bapak Angkat Siswa Kurang Mampu

6 Mei 2025
Next Post
Dua Minibus Tabrakan di Solok hingga Ringsek Parah

Dua Minibus Tabrakan di Solok hingga Ringsek Parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Avanza Terjun ke Jurang Puluhan Meter di Solok, Korban Tiga Orang

Avanza Terjun ke Jurang Puluhan Meter di Solok, Korban Tiga Orang

3 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

6 Mei 2025

Skor Sementara: Semen Padang Vs Madura United 0-0

Menang 2-1 dari Madura United, Semen Padang Keluar Zona Degradasi

4 Mei 2025

Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Sumatera Barat Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Alasannya!

5 Mei 2025

Suami Istri yang Cabuli Remaja hingga Hamil 5 Bulan di Dharmasraya Ditangkap

Suami Istri yang Cabuli Remaja hingga Hamil 5 Bulan di Dharmasraya Ditangkap

30 April 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.