Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gugatan LBH Padang Terkait Pencabutan Izin PLTU Ombilin Sawahlunto Ditolak

Habil Ramanda
Kamis, 23 Januari 2025 18:11
in Kabar Sumbar
Cerobong asap PLTU Ombilin (Foto: Habil Ramanda)

Cerobong asap PLTU Ombilin (Foto: Habil Ramanda)


Kabarminang.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencabut izin lingkungan PLTU Ombilin Sawahlunto.

Dalam putusan yang diterima Sumbarkita pada Kamis (23/1), LBH Padang disebut tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang sah untuk mengajukan gugatan Tata Usaha Negara (TUN).

Majelis Hakim yang dipimpin Himawan Krisbiyantoro berpendapat LBH Padang bukan organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup sehingga tidak memenuhi syarat sebagai pihak yang dapat mengajukan gugatan tersebut. Hakim juga menyebut bahwa karena eksepsi Tergugat II Intervensi terkait kedudukan hukum diterima, maka pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

“Gugatan penggugat dinyatakan tidak diterima,” bunyi putusan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Advokad LBH Padang, Adrizal menyebut putusan tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap pencemaran lingkungan yang dihasilkan PLTU Ombilin di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. Pencemaran tersebut terutama berasal dari limbah berbahaya seperti Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang mencemari udara dan lingkungan sekitar.

“Putusan ini memperkuat ketidaktaatan PLTU Ombilin atas sanksi dan kewajiban yang seharusnya diselesaikan sejak 2019. Hakim tidak mempertimbangkan dampak pencemaran terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Adrizal.

Adrizal menjelaskan bahwa KLHK seharusnya mencabut izin lingkungan PLTU Ombilin karena pencemaran yang terjadi telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius. Selain itu, dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) baru disetujui bertahun-tahun setelah seharusnya diterapkan, memperburuk dampak pencemaran.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: PLTU Ombilin Sawahlunto

Berita Terkait

Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

21 Mei 2026
Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

21 Mei 2026
Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

21 Mei 2026
Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

21 Mei 2026
Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

21 Mei 2026
Wali Kota Fadly Amran Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIA Padang, Bahas Sinergi dan Pembaruan Perda Trantibum

Wali Kota Fadly Amran Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIA Padang, Bahas Sinergi dan Pembaruan Perda Trantibum

21 Mei 2026
Next Post
Jatah Pupuk Bersubsidi 240 Ribu Ton, Petani di Sumbar Sudah Bisa Tebus ke Penyalur

Jatah Pupuk Bersubsidi 240 Ribu Ton, Petani di Sumbar Sudah Bisa Tebus ke Penyalur

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.