Selasa, Mei 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ini Kata KPU Padang Soal Dugaan Pelanggaran Laporan Dana Kampanye Rp49,5 Miliar Fadli Amran-Maigus

Habil Ramanda
Kamis, 23 Januari 2025 15:52
in Pilkada
Foto: Kuasa Hukum KPU Padang Muhammad Fauzan Azim

Foto: Kuasa Hukum KPU Padang Muhammad Fauzan Azim


Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pasangan calon nomor urut 01, Fadli Amran-Maigus Nasir. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum KPU Padang Muhammad Fauzan Azim dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (22/1/2025).

Fauzan Azim menegaskan, dugaan yang menyatakan adanya ketidaksesuaian antara laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan LPPDK pasangan calon 01 tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dalil permohonan yang menyatakan bahwa pasangan calon nomor urut 01 telah melanggar asas pemilu dengan laporan dana kampanye yang tidak sesuai, adalah tidak benar dan tidak berdasar hukum. Dalil tersebut juga tidak terkait dengan pelanggaran pemilu atau kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan,” ujar Fauzan.

Fauzan menjelaskan, KPU Kota Padang telah menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye melalui Keputusan KPU dan penggunaannya telah diawasi sesuai aturan PKPU Nomor 14 Tahun 2024.

“LPPDK pasangan calon nomor urut 01 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk KPU. Hasil audit tersebut telah diumumkan secara transparan melalui situs resmi dan media sosial KPU Kota Padang,” jelasnya.

Dia menambahkan, tidak ada keberatan dari pihak manapun terhadap laporan dana kampanye pasangan calon 01. Oleh karena itu, tuduhan ketidaksesuaian dana kampanye sebesar Rp49,5 miliar, yang diklaim jauh melampaui angka resmi Rp5,7 miliar dalam LPPDK, dinyatakan tidak berdasar.

Diketahui, kuasa hukum Hendri Septa-Hidayat, Bambang Widjojanto, sebelumnya menyebut adanya pelanggaran terstruktur, masif, dan sistematis (TSM) oleh pasangan calon Fadli Amran-Maigus. Dia mengatakan paslon 01 Fadli Maigus hanya melaporkan pengeluaran kampanye sebesar Rp5,7 miliar dalam LPPDK.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Fadli AmranPilkada Padang

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

26 Januari 2026
Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Waspada Rabies! Empat Warga Padang Digigit Anjing

Waspada Rabies! Empat Warga Padang Digigit Anjing

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.