Sabtu, Oktober 4, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kerugian Negara Capai Rp27 Miliar, Empat Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin Dipindahkan ke Penahanan Rutan

Habil Ramanda
Rabu, 15 Januari 2025 12:31
in Hukum & Kriminal
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin usai jalani pemeriksaan di Kejati Sumbar. (dok. Kejati Sumbar)

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin usai jalani pemeriksaan di Kejati Sumbar. (dok. Kejati Sumbar)


Kabarminang.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat kembali menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Padang Pariaman, Selasa (14/1). Keempat tersangka tersebut sebelumnya telah menjalani tahanan kota, namun status mereka kini menjadi tahanan rutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, mengatakan, keempat tersangka, yakni Amroh, Zainuddin, Arlia Mursida, dan Syamsuir, sebelumnya menjalani penahanan kota selama 83 hari. Namun, dalam tahap dua ini, mereka dipindahkan ke penahanan rutan karena dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara.

“Menurut Jaksa, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp27 miliar, sementara keuntungan yang diperoleh para penerima ganti rugi ilegal tercatat sekitar Rp9 miliar,” sebutnya saat dikonfirmasi Sumbarkita, Rabu (15/1).

Dia menjelaskan, kasus ini juga melibatkan dua ASN yang sebelumnya telah ditahan, yakni S dan Y, selaku Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Para tersangka diduga terlibat dalam skema korupsi terkait pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan tol di atas tanah milik Pemkab Pariaman.

“Dengan selesainya tahap dua, Jaksa akan segera mempersiapkan surat dakwaannya guna dilimpahkan ke Pengadilan,” ujar Rasyid.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Ancaman hukuman maksimal bagi keempat tersangka mencapai 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menahan 11 tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Kabupaten Padang Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Korupsi Tol Padang-Sicincin

Berita Terkait

Hendak Mencuri di Rumah Warga, Pria di Sijunjung Lihat Gadis Remaja dan Ingin Memperkosanya

Hendak Mencuri di Rumah Warga, Pria di Sijunjung Lihat Gadis Remaja dan Ingin Memperkosanya

3 Oktober 2025
Adik Pemilik Kafe di Sijunjung Perkosa Karyawan

Adik Pemilik Kafe di Sijunjung Perkosa Karyawan

3 Oktober 2025
Pembunuhan 2 Wanita di Solok Selatan, Tersangka Rencanakan Aksinya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pembunuhan 2 Wanita di Solok Selatan, Tersangka Rencanakan Aksinya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Oktober 2025
Dua Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Dua Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

2 Oktober 2025
Perkembangan Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman, Ini Kata Polisi

Perkembangan Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman, Ini Kata Polisi

2 Oktober 2025
Peredaran Ganja di Limapuluh Kota Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

Peredaran Ganja di Limapuluh Kota Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

2 Oktober 2025
Next Post
7 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten Agam

7 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

28 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Hendak Mencuri di Rumah Warga, Pria di Sijunjung Lihat Gadis Remaja dan Ingin Memperkosanya

Hendak Mencuri di Rumah Warga, Pria di Sijunjung Lihat Gadis Remaja dan Ingin Memperkosanya

3 Oktober 2025

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

29 September 2025

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembunuhan di Padang Pariaman, Warganet Sebarkan Foto Pria Penuh Tato

29 September 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.