Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Kerugian Negara Capai Rp27 Miliar, Empat Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin Dipindahkan ke Penahanan Rutan

Habil Ramanda
Rabu, 15 Januari 2025 | 12:31
in Hukum & Kriminal
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin usai jalani pemeriksaan di Kejati Sumbar. (dok. Kejati Sumbar)

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin usai jalani pemeriksaan di Kejati Sumbar. (dok. Kejati Sumbar)


Kabarminang.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat kembali menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Padang Pariaman, Selasa (14/1). Keempat tersangka tersebut sebelumnya telah menjalani tahanan kota, namun status mereka kini menjadi tahanan rutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, mengatakan, keempat tersangka, yakni Amroh, Zainuddin, Arlia Mursida, dan Syamsuir, sebelumnya menjalani penahanan kota selama 83 hari. Namun, dalam tahap dua ini, mereka dipindahkan ke penahanan rutan karena dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara.

“Menurut Jaksa, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp27 miliar, sementara keuntungan yang diperoleh para penerima ganti rugi ilegal tercatat sekitar Rp9 miliar,” sebutnya saat dikonfirmasi Sumbarkita, Rabu (15/1).

Dia menjelaskan, kasus ini juga melibatkan dua ASN yang sebelumnya telah ditahan, yakni S dan Y, selaku Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Para tersangka diduga terlibat dalam skema korupsi terkait pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan tol di atas tanah milik Pemkab Pariaman.

“Dengan selesainya tahap dua, Jaksa akan segera mempersiapkan surat dakwaannya guna dilimpahkan ke Pengadilan,” ujar Rasyid.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Ancaman hukuman maksimal bagi keempat tersangka mencapai 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menahan 11 tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Kabupaten Padang Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Korupsi Tol Padang-Sicincin

Berita Terkait

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026
Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026
Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Next Post
7 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten Agam

7 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten Agam

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

1 Oktober 2026

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

1 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Tiga Kasat Resnarkoba di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

1 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.