Minggu, November 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Dua Kedai Tuak di Lima Puluh Kota Disegel Satpol PP, Ratusan Liter Disita

Qadri Hayatul
Minggu, 08 November 2026 | 13:18
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota menyegel dua kedai tuak di Jorong Parumpuang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Minggu (8/11/2026).

Petugas Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota menyegel dua kedai tuak di Jorong Parumpuang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Minggu (8/11/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lima Puluh Kota menyegel dua kedai tuak di Jorong Parumpuang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Minggu (8/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmadinol, mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penertiban yang sebelumnya telah dilakukan petugas. Pemilik kedai diketahui telah menerima surat peringatan pertama (SP1), kedua (SP2), hingga ketiga (SP3).

Namun, seluruh peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga Satpol PP mengambil tindakan penyegelan.

“Di lokasi tersebut terdapat tiga kedai tuak, namun pada saat penyegelan itu cuma dua kedai yang beroperasi, sedangkan satunya lagi sudah berhenti,” ujar Rahmadinol kepada Sumbarkita.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan liter minuman tuak yang disimpan di dalam ember. Selain itu, terdapat puluhan teko dan gelas yang digunakan untuk aktivitas di kedai tersebut.

Petugas juga mendapati dua perempuan berada di salah satu lokasi. Keduanya mengaku sebagai istri pemilik kedai dan menunjukkan surat nikah kepada petugas.

“Kami menemukan tuak itu dalam ember. Selain itu, dua perempuan yang berada di lokasi itu merupakan istri dari pemilik kedai dengan menunjukkan bukti surat nikah. Namun, jika seandainya terbukti mereka melakukan perbuatan prostitusi, bakal kita serahkan kepada bagian hukum,” tuturnya.

Rahmadinol menjelaskan, penyegelan pertama dilakukan terhadap kedai tuak milik N. Ketika petugas tiba, kedai tersebut masih dipadati pengunjung yang sedang menikmati minuman tuak, termasuk tuak yang dicampur dengan minuman suplemen.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kedai tuakketertiban umumKoto Baru SimalanggangPayakumbuhPenertiban Satpol PPpenyegelan kedai tuakSatpol PP Lima Puluh Kota
ShareTweetPin

Berita Terkait

PUPR Padang Tambal Jalan Rusak di Lolong Belanti dan Bungo Pasang

PUPR Padang Tambal Jalan Rusak di Lolong Belanti dan Bungo Pasang

8 November 2026
Video: Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Sawit di Agam

Video: Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Sawit di Agam

8 November 2026
Kelurahan Sapaku Payakumbuh Masuk Tiga Besar Nasional, Tim Kemendagri Turun Verifikasi Lapangan

Kelurahan Sapaku Payakumbuh Masuk Tiga Besar Nasional, Tim Kemendagri Turun Verifikasi Lapangan

8 November 2026
Heboh Penampilan Tarian Erotis pada Orgen Tunggal di Acara Baralek Solok Selatan

Heboh Penampilan Tarian Erotis pada Orgen Tunggal di Acara Baralek Solok Selatan

8 November 2026
Wawako Mulyadi Kembali Pimpin PMI Kota Pariaman Periode 2026-2031

Wawako Mulyadi Kembali Pimpin PMI Kota Pariaman Periode 2026-2031

8 November 2026
Audiensi dengan Mahyeldi, Bupati Dharmasraya Bahas Kelanjutan Perbaikan Jalan Provinsi

Audiensi dengan Mahyeldi, Bupati Dharmasraya Bahas Kelanjutan Perbaikan Jalan Provinsi

8 November 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

1 November 2026

Sejoli Diduga Mahasiswa Undhari Digerebek karena Berbuat Tak Senonoh di Dharmasraya, Ini Kata Pihak Kampus

Sejoli Diduga Mahasiswa Undhari Digerebek karena Berbuat Tak Senonoh di Dharmasraya, Ini Kata Pihak Kampus

4 November 2026

Berita Terkini

Dua Kedai Tuak di Lima Puluh Kota Disegel Satpol PP, Ratusan Liter Disita

Dua Kedai Tuak di Lima Puluh Kota Disegel Satpol PP, Ratusan Liter Disita

8 November 2026

PUPR Padang Tambal Jalan Rusak di Lolong Belanti dan Bungo Pasang

PUPR Padang Tambal Jalan Rusak di Lolong Belanti dan Bungo Pasang

8 November 2026

Harga Tepung Terigu hingga Tapioka Naik, Pedagang di Padang Keluhkan Pasokan

Harga Tepung Terigu hingga Tapioka Naik, Pedagang di Padang Keluhkan Pasokan

8 November 2026

Video: Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Sawit di Agam

Video: Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Sawit di Agam

8 November 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih Empat Penghargaan di OASE III PTKIN 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih Empat Penghargaan di OASE III PTKIN 2026

8 November 2026

Kelurahan Sapaku Payakumbuh Masuk Tiga Besar Nasional, Tim Kemendagri Turun Verifikasi Lapangan

Kelurahan Sapaku Payakumbuh Masuk Tiga Besar Nasional, Tim Kemendagri Turun Verifikasi Lapangan

8 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.