Rabu, November 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Mobil Pikap di Solok, Enam Kasus Lain Terungkap

Muhammad Okta Ilvan
Rabu, 04 November 2026 | 21:03
in Hukum & Kriminal
Tim URC Satreskrim Polres Solok Kota mengamankan pria berinisial D.Z (40) yang diduga mencuri mobil Daihatsu Granmax Pick Up milik warga Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok

Tim URC Satreskrim Polres Solok Kota mengamankan pria berinisial D.Z (40) yang diduga mencuri mobil Daihatsu Granmax Pick Up milik warga Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Solok Kota menangkap seorang pria berinisial D.Z (40) yang diduga mencuri mobil Daihatsu Granmax Pick Up milik warga Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.

Pria asal Bandar Pandung, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, itu ditangkap di Jorong Kalemban, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Rabu (4/11/2026) pagi.

Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan kehilangan mobil yang terjadi pada Jumat (26/6/2026).

Korban berinisial L.F (22) kehilangan satu unit Daihatsu Granmax Pick Up warna putih dengan nomor polisi BE 8592 WV yang diparkir di halaman samping rumahnya di Jambu Sirah, Jorong Sawah Ampang, Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi.

“Saat itu, mobil milik korban sedang diparkir di halaman samping rumahnya di Jambu Sirah, Jorong Sawah Ampang, Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi,” ujar Daslucky kepada Sumbarkita.

Ia menjelaskan, korban baru mengetahui mobilnya hilang sekitar pukul 09.00 WIB ketika hendak pergi membeli sarapan. Setelah mendapati kendaraan tersebut tidak lagi berada di tempat parkir, korban memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumahnya.

“Dari rekaman CCTV terlihat dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor berhenti di samping rumah korban sekitar pukul 04.00 WIB. Salah seorang di antaranya kemudian mendekati mobil korban, dan yang satu lagi mengawasi kondisi sekitar,” kata Daslucky.

Berdasarkan rekaman tersebut, kedua pria itu diduga menjalankan aksinya dengan cepat. Sekitar lima menit setelah berhenti di samping rumah korban, mobil tersebut berhasil dibawa kabur.

“Setelah menyaksikan rekaman CCTV itu, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Solok Kota melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku di Jorong Kalemban, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menangkap D.Z.

“Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif, tersangka mengakui telah mencuri mobil Daihatsu Granmax Pick Up tersebut,” ungkapnya.

Daslucky mengungkapkan, dalam pemeriksaan, D.Z juga mengaku terlibat dalam enam aksi pencurian lainnya di sejumlah lokasi di wilayah Solok.

Enam aksi tersebut meliputi pencurian sepeda motor Yamaha Aerox di Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak; mobil Mitsubishi L300 di Ampang Kualo, Kelurahan Kampung Jawa; serta sepeda motor Honda CRF di Pandan, Kelurahan PPA.

Selain itu, tersangka mengaku mencuri sepeda motor Honda Revo di Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak; Honda Vario Techno di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah; serta dua unit telepon genggam di Bandar Pandung, Kelurahan Tanah Garam.

“Seluruh barang hasil pencurian tersebut telah dijual oleh tersangka kepada seorang penadah dan uang dari hasil penjualan barang-barang tersebut diakui telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Daslucky.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Granmax Pick Up telah diamankan di Polres Solok Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, D.Z dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Daslucky menambahkan, polisi masih memburu seorang pria lain yang terekam CCTV saat pencurian mobil tersebut. Polisi juga mencari pria yang diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan serta barang bukti lain yang berkaitan dengan rangkaian pencurian tersebut.


Tags: Kabupaten SolokkriminalMuara PanasPantai CerminPencurian Mobilpencurian motorPolres Solok KotaSatreskrim
ShareTweetPin

Berita Terkait

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026
Lansia di Padang Ditusuk saat Pergoki Orang Diduga Rusak Taman, Korban Jalani Operasi

Lansia di Padang Ditusuk saat Pergoki Orang Diduga Rusak Taman, Korban Jalani Operasi

4 November 2026
Rumah Warga di Solok Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Pompa Air Raib

Rumah Warga di Solok Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Pompa Air Raib

4 November 2026
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

3 November 2026
Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

3 November 2026
Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

3 November 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Pria 44 Tahun Ditemukan Tewas Telungkup di Kebun Sawit Pasaman Barat

Pria 44 Tahun Ditemukan Tewas Telungkup di Kebun Sawit Pasaman Barat

4 November 2026

Lansia di Padang Ditusuk saat Pergoki Orang Diduga Rusak Taman, Korban Jalani Operasi

Lansia di Padang Ditusuk saat Pergoki Orang Diduga Rusak Taman, Korban Jalani Operasi

4 November 2026

Kota Padang Masuk Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027, Fadly Amran Ingin Angkat Gastronomi Lokal

Kota Padang Masuk Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027, Fadly Amran Ingin Angkat Gastronomi Lokal

4 November 2026

15 Warga Padang Pariaman Terima Bantuan Kaki Palsu Gratis, Bantuan Lanjutan Menyusul

15 Warga Padang Pariaman Terima Bantuan Kaki Palsu Gratis, Bantuan Lanjutan Menyusul

4 November 2026

Ratusan Petugas Dikerahkan Amankan Nataru di Bukittinggi, Akses Menuju Jam Gadang Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Sumbar Capai 1,76 Juta pada September 2026, Padang Terbanyak

4 November 2026

Lebih dari 1.000 Biker Daftar Jelajah Ranah Cati Nan Tigo 2026 di Dharmasraya

Lebih dari 1.000 Biker Daftar Jelajah Ranah Cati Nan Tigo 2026 di Dharmasraya

4 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.