Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menghadirkan fasilitas ramah anak melalui Kids Club yang berlokasi di Lantai I Kantor Bupati Padang Pariaman. Fasilitas ini disediakan sebagai ruang bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak, terutama anak ASN yang dibawa orang tuanya ke kantor.
Kids Club tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, Selasa (3/11/2026). Kehadirannya berawal dari gagasan Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman, Nita Christanti Azis.
Nita mengatakan, ide menghadirkan ruang bermain anak muncul setelah dirinya beberapa kali melihat anak-anak bermain di sepanjang lorong lantai dua dan tiga Kantor Bupati Padang Pariaman.
Anak-anak tersebut diduga dibawa orang tuanya ke kantor karena tidak ada tempat lain untuk dititipkan selama orang tua mereka menjalankan tugas.
“Ketika saya masuk ke kantor bupati, sering melihat anak-anak bermain di sepanjang lorong lantai dua atau tiga, mungkin karena orang tuanya sedang sibuk bekerja. Dari situ saya bertanya kepada bapak bupati, apakah boleh disediakan satu ruangan khusus untuk anak-anak agar mereka memiliki tempat bermain yang aman dan nyaman saat orang tuanya bekerja,” ungkap Nita.
Ia kemudian menyampaikan usulan kepada Bupati John Kenedy Azis agar salah satu ruangan kosong di lingkungan kantor dimanfaatkan sebagai tempat bermain khusus anak.
Usulan tersebut mendapat persetujuan bupati dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Hingga akhirnya, fasilitas Kids Club dapat diwujudkan dan diresmikan.
Menurut Nita, keberadaan Kids Club diharapkan membantu ASN yang harus membawa anak ke kantor. Dengan adanya ruangan khusus tersebut, anak-anak dapat bermain dan beraktivitas di tempat yang lebih layak selama orang tua menyelesaikan pekerjaan.
Untuk pengawasan dan pengelolaan fasilitas, Pemkab Padang Pariaman mempercayakannya kepada Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Padang Pariaman beserta jajaran.
Nita menegaskan, pembangunan Kids Club bukan sekadar menyediakan tempat bermain bagi anak. Lebih dari itu, fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi hak anak untuk memperoleh lingkungan yang aman dan nyaman serta mendukung tumbuh kembang dan proses belajar mereka.
Melalui fasilitas ini, Pemkab Padang Pariaman berupaya memulai pemenuhan hak anak dari lingkungan pemerintahan sendiri. Anak-anak diharapkan memiliki ruang yang layak untuk bermain, sementara orang tua dapat menjalankan tugas kedinasan dengan lebih tenang.






















