Kabarminang — Banjir bandang dan longsor yang melanda Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, dan banjir di Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Pua, Agam, pada 1 November 2026 menegaskan bahwa persoalan bencana di Sumatera Barat (Sumbar) tidak bisa dikatakan disebabkan faktor curah hujan tinggi.
Menurut praktisi Geographic Information System (GIS) dan pengamat kebencanaan serta tata ruang Sumbar, Timtim Deby Purnasebta, ketika wilayah yang sama terus menghadapi ancaman, pertanyaannya bukan lagi seberapa ekstrem hujan yang turun, melainkan mengapa wilayah dan masyarakat di dalamnya masih sangat rentan.
Timtim mengatakan bahwa peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi hujan sedang hingga lebat pada awal November 2026 harus disikapi secara serius. Menurutnya, peringatan cuaca tidak boleh berhenti sebatas imbauan kewaspadaan, tetapi wajib dihubungkan dengan kondisi fisik wilayah, karakteristik daerah aliran sungai, perubahan tutupan lahan, perkembangan permukiman, serta keberadaan infrastruktur yang berpotensi terdampak.
Timtim menjelaskan bahwa Sumbar memiliki bentang alam dan karakteristik geografis yang kompleks, meliputi bentang alam Bukit Barisan, keberadaan gunung api aktif seperti Gunung Marapi, Singgalang, dan Talang. Selain itu, Sumbar memiliki jaringan sungai yang mengalir dari perbukitan menuju dataran rendah.
Interaksi elemen geografis itu, kata Timtim, memicu berbagai ancaman. Di kawasan lereng, curah hujan tinggi memicu limpasan permukaan dan longsor. Di kawasan dataran rendah serta perkotaan, terdapat ancaman genangan dan luapan sungai akibat kapasitas aliran yang tidak mampu menampung debit air.
Timtim menilai bahwa bencana di Sumbar merupakan persoalan sistemik dan berulang, bukan kejadian sesaat. Ia mencontohkan banjir bandang (galodo) di kawasan sekitar Gunung Marapi pada 11 Mei 2024, yang merenggut korban jiwa massal; banjir bandang di Batang Barus Kabupaten Solok pada 21 September 2026; hingga kejadian terbaru di Pandai Sikek. Ia mengatakan bahwa bencana yang terjadi di kawasan itu membuktikan bahwa kawasan yang sama masih menghadapi ancaman berulang.
Menurut Timtim, persoalan kebencanaan tidak hanya berpusat di kawasan hulu, tetapi juga berdampak besar hingga ke wilayah hilir, seperti Kota Padang dan Padang Pariaman. Pada kasus November 2025 di Padang Pariaman, katanya, bencana itu berdampak terhadap tujuh kecamatan dan merusak ratusan rumah serta lahan pertanian. Ia menegaskan bahwa banjir tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbesar saluran drainase atau normalisasi sungai secara parsial.
”Banjir tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbesar saluran drainase atau normalisasi sungai secara parsial karena masalah di hulu berdampak langsung ke hilir meskipun berbeda wilayah administrasi,” tutur Timtim.




















