Selasa, November 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

Holy Adib
Selasa, 03 November 2026 | 15:49
in Kabar Sumbar
Ilustrasi jemaah umrah bersiap untuk berangkat ke Arab Saudi melalui bandara. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi jemaah umrah bersiap untuk berangkat ke Arab Saudi melalui bandara. Ilustrasi: Gemini AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Lima perusahaan travel umrah di Sumatera Barat (Sumbar) diduga tidak memiliki izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Hal itu ditemukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumbar saat melakukan inspeksi mendadak keberangkatan ratusan anggota jemaah umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Senin (2/11/2026).

“Temuan sementara kami mencatat sekitar delapan travel bermasalah. Dari jumlah itu, lima travel diduga tidak berizin dan menggunakan identitas penyelenggara lain. Data ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh pelanggarannya,” ujar Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Kemenhaj Sumbar, Muhammad Rifki.

Rifki menginformasikan bahwa kelima perusahaan travel umrah itu ialah Singgalang, Asafi Tour, Al Hijaz, Prima Astuti Sejahtera, dan Hayat.

“Kelima perusahaan travel itu diduga memberangkatkan jemaah dengan menggunakan atribut atau identitas PPIU lain,” ujar Rifki.

Rifki mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Singgalang memberangkatkan jemaah melalui PT Tri Muda Karya Wisata; Asafi Tour menggunakan PT Amanah Safari Internasional; Al Hijaz melalui PT Berlian Mulia Parama dari Jambi; Prima Astuti Sejahtera memakai PT Rajawali Arya Nusantara; dan Hayat memberangkatkan jemaah melalui PT Arasy Bungo Mandiri dari Jambi.

Meski demikian, kata Rifki, pihaknya tidak melarang keberangkatan jemaah kelima travel tersebut karena tidak mau merugikan jemaah. Pihaknya hanya memberikan edukasi kepada jemaah untuk pergi umrah dengan perusahaan yang memiliki izin PPIU.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, mengatakan bahwa pihaknya meminta lima perusahaan yang belum memiliki izin PPIU untuk tidak memberangkatkan jemaah umrah. Ia menyebut bahwa perusahaan travel yang tidak memiliki izin PPIU dapat dipidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 jika nekat memberangkatkan jemaah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bandara Internasional Minangkabaubiro perjalanan umrahizin PPIUJemaah Umrahkeberangkatan umrahKemenhaj SumbarKementerian Haji dan Umrahpengawasan travel umrahperusahaan travel umrahPPIU Sumatera Barattravel umrahtravel umrah bermasalahtravel umrah ilegaltravel umrah Sumbartravel umrah tak berizin
ShareTweetPin

Berita Terkait

Viral! Kopdes Merah Putih di Tanah Datar Dipenuhi Semak Belukar

Viral! Kopdes Merah Putih di Tanah Datar Dipenuhi Semak Belukar

3 November 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Oktober 2026, Stagnan di Rp2.540.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

3 November 2026
Pemko Padang dan Dinas Kehutanan Sumbar Perkuat Sinergi Penataan Kawasan Hutan, 159 Hektare Lahan Berpotensi Ditata

Pemko Padang dan Dinas Kehutanan Sumbar Perkuat Sinergi Penataan Kawasan Hutan, 159 Hektare Lahan Berpotensi Ditata

3 November 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau Seleksi Calon Atlet Drum Band Sumbar untuk Kejurnas 2026

Wali Kota Pariaman Tinjau Seleksi Calon Atlet Drum Band Sumbar untuk Kejurnas 2026

3 November 2026
Yota Balad Apresiasi Suksesnya MTQ Kota Pariaman 2026 Setelah Vakum 8 Tahun, Pariaman Tengah Raih Juara Umum

Yota Balad Apresiasi Suksesnya MTQ Kota Pariaman 2026 Setelah Vakum 8 Tahun, Pariaman Tengah Raih Juara Umum

3 November 2026
840 Guru Keagamaan dan Garin di Bukittinggi Terima Insentif Triwulan III 2026

840 Guru Keagamaan dan Garin di Bukittinggi Terima Insentif Triwulan III 2026

2 November 2026
Next Post
Pria di Tanah Datar Bobol Rumah Nenek, Uang dan Emas Rp45 Juta Dipakai Liburan dengan Pacar

Pria di Tanah Datar Bobol Rumah Nenek, Uang dan Emas Rp45 Juta Dipakai Liburan dengan Pacar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Berita Terkini

Hari Ketiga Pencarian, Korban Kedua Kecelakaan Kapal di Mentawai Ditemukan Meninggal

Hari Ketiga Pencarian, Korban Kedua Kecelakaan Kapal di Mentawai Ditemukan Meninggal

3 November 2026

Beredar Kabar Empat Jenderal Polisi Ditangkap, Salah Satunya Bintang Empat

Beredar Kabar Empat Jenderal Polisi Ditangkap, Salah Satunya Bintang Empat

3 November 2026

Pria di Tanah Datar Bobol Rumah Nenek, Uang dan Emas Rp45 Juta Dipakai Liburan dengan Pacar

Pria di Tanah Datar Bobol Rumah Nenek, Uang dan Emas Rp45 Juta Dipakai Liburan dengan Pacar

3 November 2026

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Curi Motor Terparkir di Garasi Rumah, Pria Asal Pariaman Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Garasi Rumah, Pria Asal Pariaman Diringkus Polisi

3 November 2026

Viral! Kopdes Merah Putih di Tanah Datar Dipenuhi Semak Belukar

Viral! Kopdes Merah Putih di Tanah Datar Dipenuhi Semak Belukar

3 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.