Minggu, November 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Padang

Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Padang Dikukuhkan, Dian Puspita Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun

Redaksi
Minggu, 01 November 2026 | 09:33
in Kota Padang
Bunda PAUD Kota Padang, Dian Puspita Fadly Amran, mengukuhkan Bunda PAUD kecamatan se-Kota Padang di Balai Kota Padang, Sabtu (31/10/2026).

Bunda PAUD Kota Padang, Dian Puspita Fadly Amran, mengukuhkan Bunda PAUD kecamatan se-Kota Padang di Balai Kota Padang, Sabtu (31/10/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Bunda PAUD Kota Padang, Dian Puspita Fadly Amran, mengukuhkan Bunda PAUD kecamatan se-Kota Padang di Balai Kota Padang, Sabtu (31/10/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pendidikan, tumbuh kembang, serta perlindungan anak usia dini.

Dalam sambutannya, Dian Puspita menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan bentuk pengembanan tanggung jawab besar untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak.

Menurutnya, anak usia dini harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, menyenangkan, dan penuh kasih sayang.

“Masa usia dini merupakan fase krusial dalam pembentukan karakter, kemampuan, dan kebiasaan anak. Layanan PAUD harus mampu menghadirkan ruang bermain, bereksplorasi, dan berinteraksi yang menyenangkan sesuai tahap perkembangan anak tanpa beban tuntutan yang melampaui usianya,” ujar Dian.

Ia meminta Bunda PAUD kecamatan yang baru dikukuhkan aktif menjembatani komunikasi antara satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Dian juga menekankan pentingnya memastikan layanan PAUD dapat dijangkau seluruh anak, termasuk anak-anak yang membutuhkan dukungan khusus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dua agenda strategis yang perlu menjadi perhatian Bunda PAUD kecamatan, yakni menyukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Untuk menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Dian mengatakan fondasi pendidikan anak harus dimulai sejak prasekolah sebagai persiapan memasuki jenjang sekolah dasar (SD).

Karena itu, Bunda PAUD kecamatan diharapkan turun langsung merangkul para pendidik, mendengarkan kebutuhan di lapangan, serta meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pengasuhan anak.

Ia mengingatkan bahwa pendidikan usia dini tidak hanya berorientasi pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), tetapi juga pembentukan karakter, kemandirian, rasa percaya diri, dan kebiasaan baik.

Sementara itu, dalam penanganan ATS, Bunda PAUD kecamatan diminta memperkuat kolaborasi dengan kelompok kerja (Pokja) Bunda PAUD, camat, lurah, pengurus RT/RW, kader PKK, dan tokoh masyarakat.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendata dan memetakan anak-anak yang belum mengakses pendidikan atau terhenti pendidikannya, termasuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi keluarga.

Melalui pendataan tersebut, anak-anak yang belum atau tidak lagi bersekolah diharapkan dapat difasilitasi agar kembali memperoleh akses pendidikan.

Dian juga mengingatkan bahwa layanan PAUD harus menerapkan pendekatan holistik yang mencakup kesehatan, pemenuhan gizi, kebersihan, perlindungan, dan pengasuhan anak secara terpadu.

Menurutnya, keberhasilan program PAUD tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan anak dan keluarga.

“Mari kita bergerak bersama, turun ke lapangan, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat, kita optimis dapat mengantarkan anak-anak Kota Padang tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kepala DP3AP2KB Boby Firman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ances Kurniawan, serta seluruh camat se-Kota Padang.


Tags: Anak Tidak SekolahBunda PAUDDian Puspita Fadly AmranKota PadangPemko PadangPendidikan Anak Usia DiniPendidikan PadangWajib Belajar 13 Tahun
ShareTweetPin

Berita Terkait

Inovasi Padang Mobile Dinas Kominfo Padang Masuk Lima Besar Padang Innovation Award 2026

Inovasi Padang Mobile Dinas Kominfo Padang Masuk Lima Besar Padang Innovation Award 2026

30 Oktober 2026
Wako Fadly Amran Lantik Dewas Perumda PSM Padang, Dorong Perbaikan Tata Kelola

Wako Fadly Amran Lantik Dewas Perumda PSM Padang, Dorong Perbaikan Tata Kelola

29 Oktober 2026
Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

29 Oktober 2026
Green SM Siapkan Investasi Rp500 Miliar untuk Taksi Listrik di Padang

Green SM Siapkan Investasi Rp500 Miliar untuk Taksi Listrik di Padang

28 Oktober 2026
Wali Kota Padang Terima Audiensi Kepala BP3KP Sumatera III, Bahas Bantuan Rumah hingga Kawasan Kumuh

Wali Kota Padang Terima Audiensi Kepala BP3KP Sumatera III, Bahas Bantuan Rumah hingga Kawasan Kumuh

27 Oktober 2026
Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

26 Oktober 2026
Next Post
Hampir 15 Bulan Hilang, Nelayan di Pesisir Selatan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Hampir 15 Bulan Hilang, Nelayan di Pesisir Selatan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Berita Terkini

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Hampir 15 Bulan Hilang, Nelayan di Pesisir Selatan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Hampir 15 Bulan Hilang, Nelayan di Pesisir Selatan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

1 November 2026

Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Padang Dikukuhkan, Dian Puspita Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Padang Dikukuhkan, Dian Puspita Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun

1 November 2026

Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

1 November 2026

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

1 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.