Kabarminang — Aktivitas penambangan emas ilegal disebut merusak kawasan hulu sungai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Ketua Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (MPAI) Pesisir Selatan, Yaparudin MJ, menguraikan bahwa penambangan emas ilegal di perbukitan Bukit Batarak tersebut berlangsung sekitar tiga kilometer dari batas areal penggunaan lain (APL). Ia menyebut bahwa lokasi itu menembus kawasan konservasi di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Pesisir Selatan Resor Lunang-Sako.
“Aktivitas tambang emas ilegal ini berada di lokasi yang sama dengan razia sebelumnya, tepatnya di perbukitan Bukit Batarak yang berjarak empat jam perjalanan atau 213 kilometer dari Padang,” ujar Yaparudin kepada Kabarminang.com pada Sabtu (31/10/2026).
Yaparudin mengungkapkan keberadaan puluhan mesin dompeng (sebutan lokal mesin diesel merek Dong Feng untuk menyedot air) yang dimodifikasi menjadi lubang jarum di aliran Batang Gambir memicu kehancuran struktur tanah serta merusak kawasan konservasi TNKS. Menurutnya, pengerukan sungai dan perambahan hutan ini menjadi pemicu utama bencana banjir bandang dan longsor yang menghantam wilayah Tapan.
Selain memicu bencana ekologis, kata Yaparudin, penambangan ilegal itu mengancam keselamatan fisik warga akibat maraknya konflik pertanahan dan perebutan titik urat emas di lapangan. Ia menginformasikan bahwa perselisihan antarpemilik lahan dan penambang terjadi setiap hari di dalam kawasan hingga mengakibatkan bentrok fisik yang memakan korban cedera berat.
”Banyak warga yang mengalami patah pinggang dan patah kaki akibat bentrok lahan,” ucap Yaparudin.
Yaparudin membeberkan bahwa operasional tambang emas liar di Bukit Batarak melibatkan penambang pendatang dari Jawa Barat, Jambi, Kerinci, Payakumbuh, Pasaman, hingga dukungan sebagian warga lokal.
Yaparudin menyebut razia penegakan hukum yang digelar polisi maupun pengelola kawasan konservasi kerap mengalami kebocoran sebelum petugas tiba di lokasi. Akibat informasi bocor itu, kata Yaparudin, dalam tiga kali razia di kawasan TNKS, polisi selalu mendapati lokasi dalam keadaan kosong karena para pelaku telah melarikan diri terlebih dahulu.



















