Selasa, Oktober 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Holy Adib
Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:24
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap lima orang di Tanah Datar pada 20 dan 23 Oktober 2026 yang diduga menjual biosolar bersubsidi. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap lima orang di Tanah Datar pada 20 dan 23 Oktober 2026 yang diduga menjual biosolar bersubsidi. Foto: Polres Tanah Datar

Share on FacebookShare on Twitter

Sumbarkita — Polisi menangkap lima orang di Tanah Datar yang diduga menjual biosolar bersubsidi. Satu orang di antaranya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Dinas Lingkungan Hidup Tanah Datar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa kelima orang itu masing-masing berinisial AS (34 tahun), mekanik, tinggal di Padang, berasal dari Kelurahan Growong Lor, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah; YL (30 tahun), warga Dusun Sialang, Kelurahan Kumbayau, Kecamatan Talawi, Sawahlunto; HN (43 tahun), warga Jorong Panti, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar; AM (36 tahun), warga Jorong Pasar, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar; dan AF (51 tahun), warga Jorong Pasar Simpuruik, Nagari Simpuruik, Kecamatan Lima Kaum.

“Inisial HN merupakan PPPK paruh waktu di Tanah Datar. Dia berperan sebagai penjual biosolar tersebut,” ujar Iqbal pada Selasa (27/10/2026).

Perihal penangkapan kelima orang itu, Iqbal menceritakan bahwa awalnya personelnya mendapatkan informasi tentang mobil Suzuki Carry tanpa nomor polisi yang mengangkut biosolar bersubsidi pada Selasa (20/10/2026). Ia menyebut bahwa kendaraan itu melewati Jalan Batusangkar—Lintau menuju arah Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Tanah Datar.

Setelah menerima informasi tersebut, kata Iqbal, pihaknya mengejar mobil tersebut. Setibanya di Jorong Padang Data, Nagari Tanjung Barulak, Kecamatan Tanjung, pihaknya menghentikan mobil itu dan memeriksanya.

“Di bak belakang mobil tersebut petugas menemukan 15 jeriken biosolar bersubsidi berkapasitas 35 liter tiap jeriken,” ucap Iqbal.

Pihaknya kemudian menangkap sopir yang membawa mobil tersebut, berinisial AS. Iqbal mengatakan bahwa orang itu mengaku tidak memiliki izin untuk mengangkut biosolar bersubsidi dengan jumlah sebanyak itu.

Iqbal mengatakan bahwa AS akan membawa biosolar tersebut ke Nagari Pasilihan, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, untuk dijual.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BBM subsidi Sumatera Baratbiosolar subsidiDinas Lingkungan Hidup Tanah Datarkasus penyalahgunaan BBMpenangkapan pelaku biosolarpenjualan biosolar subsidipenyalahgunaan BBM subsidiPolres Tanah DatarPPPK Paruh WaktuTanah Datar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

27 Oktober 2026
2 Perampok yang Tewaskan Perempuan Lansia di Solok Selatan Ditangkap, 1 Orang Kabur ke Depok

2 Perampok yang Tewaskan Perempuan Lansia di Solok Selatan Ditangkap, 1 Orang Kabur ke Depok

27 Oktober 2026
Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

26 Oktober 2026
Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

26 Oktober 2026
Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

26 Oktober 2026
Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026
Next Post
Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Berita Terkini

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kasus ISPA di Sumbar Capai 615 Ribu Sepanjang 2026, Padang dan Agam Tertinggi

27 Oktober 2026

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

27 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Demo di DPRD Sumbar, Massa Bentangkan Spanduk “Rezim Prabowo-Gibran Bencana Nasional”

Demo di DPRD Sumbar, Massa Bentangkan Spanduk “Rezim Prabowo-Gibran Bencana Nasional”

27 Oktober 2026

Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan, Aksi Teatrikal Digelar di Depan DPRD Sumbar

Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan, Aksi Teatrikal Digelar di Depan DPRD Sumbar

27 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.