Kabarminang – Seorang penghuni Perumahan Wahana 1 Tahap 2, Rimbo Tarok, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, mengaku dimintai uang adat Rp300 ribu saat membangun dapur rumahnya. Ia juga mengaku mendapat ancaman gangguan dari preman jika tidak membayar uang tersebut.
Warga berinisial K itu mengatakan bahwa uang tersebut diminta oleh seorang pria yang mengaku sebagai mamak kampung. Menurut K, pria itu meminta pembangunan dapurnya dihentikan jika uang adat belum dibayarkan.
K menyebut bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pria itu datang ketika ia bermain bersama anaknya di rumah, sementara istrinya memasak.
“Bapak tersebut awalnya melintas di depan rumahnya. Tidak lama kemudian, dia kembali, berdiri di depan pintu, lalu memanggil saya untuk keluar rumah,” tutur K kepada Sumbarkita pada Senin (26/10/2026).
Saat K keluar, pria itu langsung bertanya apakah K sudah bayar uang adat. Kalau K belum membayar uang adat, pria itu meminta K untuk menghentikan pembangunan dapur.
Kalau tidak distop, selama proses pembangunan bakal ada preman yang mengganggu atau peralatan-peralatan pembangunan hilang,” ucap K.
K mengatakan bahwa ia mempertanyakan dasar permintaan uang adat itu dan meminta pria tersebut menunjukkan surat atau dokumen yang menjadi landasannya. Namun, pria tersebut tidak menjawab pertanyaan mengenai dokumen itu, justru bersikeras bahwa setiap proyek pembangunan di kompleks tersebut harus membayar uang adat karena dirinya merupakan orang yang dituakan dan mamak di kampung itu.
Selain itu, kata K, pria tersebut meminta K membawa orang yang menjadi bekingannya untuk menemuinya.





















