Kabarminang – Beredar di media sosial video seorang pria pengendara motor dihentikan secara paksa oleh dua orang pria tak dikenal di depan Klinik Mata Annisa, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati (PAMM), Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban menceritakan, insiden tersebut bermula saat ia sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bersama anak dan istrinya seusai membeli emas di pasar dan hendak menuju konter untuk mencari ponsel untuk orang tuanya.
”Saat melintas di kawasan Pandan, tiba-tiba kendaraan saya dikejar dan dipepet dari arah belakang oleh dua orang pria dewasa berusia sekitar 40 tahunan, motornya saya kurang ingat,” ungkap korban kepada Sumbarkita.
Korban menyebutkan, kedua pria tersebut langsung menyuruhnya menepi dan mempermasalahkan tidak terpasangnya pelat nomor kendaraan bagian belakang miliknya.
“Saya jelaskan bahwa pelat nomor belakang motor saya bautlah kepas, tetapi salah seorang dari mereka tetap mempermasalahkannya,” tutur korban.
Korban melanjutkan, para pelaku tidak hanya menanyakan pelat nomor, tetapi juga mulai menanyakan alamat tempat tinggalnya secara mendesak.
”Tidak lama kemudian, mereka mulai meminta saya menunjukkan surat-surat kendaraan, nomor rangka, hingga nomor mesin dengan dalih motor saya menunggak cicilan, atau kendaraan bodong,” kata korban.
Korban mengaku langsung mendebat tuduhan tersebut karena merasa kendaraan yang dikendarainya tidak pernah memiliki masalah kredit atau tunggakan cicilan dan surat-surat kendaraan nya lengkap.



















