Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menerima penghargaan atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026, dengan meraih Terbaik I dalam capaian retribusi daerah dan Terbaik II se-Sumatera Barat dalam capaian pajak daerah dari Bank Nagari.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, dalam rangkaian High Level Meeting (HLM), Capacity Building, dan Bank Nagari ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) Awards 2026 di Hotel Mercure Padang, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, yang hadir sebagai keynote speaker.
Rismal menyebut penghargaan itu diberikan berdasarkan realisasi PAD Kota Bukittinggi pada Semester I Tahun 2026. Ia menyebut, realisasi retribusi daerah mencapai Rp35,4 miliar atau 39,7 persen.
Sementara itu, realisasi pajak daerah Kota Bukittinggi mencapai Rp35,7 miliar atau 47,3 persen. Capaian tersebut menjadi dasar penilaian dalam pemberian penghargaan Bank Nagari kepada pemerintah daerah.
“Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dalam meningkatkan penerimaan daerah,” tuturnya.
Ia mengatakan, ke depannya, Pemko Bukittinggi akan terus mendorong optimalisasi PAD melalui pengelolaan retribusi dan pajak daerah secara baik sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang optimal sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.





















