Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di kawasan pusat oleh-oleh jalan lintas Padang–Painan KM 21, Kampung Gunuang-Gunuang, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB karena diduga mencuri ponsel di RSUD M. Zein, Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan bahwa pemuda tersebut berinisial RDH (16 tahun), putus sekolah, berasal dari Tapus Utara, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Pasaman.
Ai Am’ar menginformasikan bahwa RDH mencuri ponsel di kamar rawat inap Kamboja RSUD M. Zein pada Selasa (15/9/2026) pukul 00.52 WIB. Ia menyebut bahwa pemuda itu sengaja datang dari Padang dengan menumpang mobil travel, lalu turun di Taman Spora Painan. Setelah itu, RDH berjalan menuju RSUD M. Zein, kemudian berjalan di seputar kawasan dalam rumah sakit itu untuk memantau situasi.
“Dia menargetkan orang-orang yang tidur di dalam kamar pasien,” ujar Ai Am’ar pada Jumat (25/9/2026).
Ai Am’ar mengatakan bahwa RDH kemudian mencuri tas dompet milik Resti Saputri, pengunjung yang mendampingi kerabatnya berobat. Ia menyebut bahwa tas itu berisi ponsel iPhone 11 dan Oppo A12 serta uang tunai Rp700 ribu.
Setelah mencuri tas dompet itu, kata Ai Am’ar, RDH kabur lewat pintu belakang RSUD dan membuang tas dompet korban di trotoar belakang jalan RSUD setelah mengambil dua ponsel beserta uang tunai.
“RDH langsung kabur menuju Padang dengan menumpang mobil travel di Tugu Biola, Bukit Putus, Painan,” ucap Ai Am’ar.
Ai Am’ar mengatakan bahwa korban melapor ke Polres Pesisir Selatan sesudah menyadari barangnya dicuri.




















