Kabarminang — Dinas Pekerjaan Umum (PU) menata dan merevitalisasi kawasan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh melalui pekerjaan rehabilitasi jalan sepanjang sekitar 900 meter.
Kepala Bidang Bina Marga PU Dharmasraya, Willy Kurniawan, mengatakan bahwa pengaspalan pada ruas jalan tersebut telah selesai. Namun, sejumlah pekerjaan lainnya masih dalam proses pengerjaan.
“Pengaspalan sudah selesai dilaksanakan untuk penanganan ruas sekitar 900 meter, namun pekerjaan secara keseluruhan masih berlanjut,” kata Willy di Pulau Punjung pada Senin (21/9/2026).
Menurut Willy, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan eks RSUD Sungai Dareh dan kawasan Ibu Kota Pulau Punjung yang berkembang sebagai salah satu kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Saat ini, kata Willy, terdapat delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di kawasan tersebut. Aktivitas masyarakat juga terus meningkat seiring dengan tumbuhnya permukiman baru, sekolah, dan berbagai fasilitas lainnya.
Willy menjelaskan bahwa kondisi jalan sebelumnya relatif sempit sehingga kendaraan, khususnya mobil, cukup sulit ketika berpapasan. Penataan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kenyamanan akses seiring dengan perkembangan kawasan.
Setelah pengaspalan selesai, pekerjaan selanjutnya meliputi penanganan drainase, pemasangan kerb atau kanstin sebagai pemisah jalur, serta pasangan batu untuk memperkuat dan menahan badan jalan.
“Setelah pemasangan kerb dan pekerjaan lainnya selesai, pada bagian sepanjang 370 meter nantinya akan menjadi jalur dua,” ujarnya.
Willy mengatakan bahwa keberadaan jalur tersebut nantinya juga memberikan alternatif akses menuju jalan baru sehingga dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas pemerintahan di kawasan eks RSUD Sungai Dareh.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, kata Willy, akan melanjutkan penataan dan revitalisasi kawasan eks RSUD Sungai Dareh secara bertahap, termasuk peningkatan infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas pendukung lainnya. Pelaksanaan penataan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
Berdasarkan data kegiatan, kata Willy, pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut memiliki volume penanganan sekitar 0,9 kilometer dengan nilai kontrak Rp1.916.258.978. Pekerjaan itu dilaksanakan oleh PT Pratam Putra Sejahtera.





















