Jumat, September 18, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat-Penggelapan Tanah Kapeh Panji di Lima Puluh Kota Masuk Kejaksaan

Holy Adib
Jumat, 18 September 2026 | 21:33
in Hukum & Kriminal
Polisi menyerahkan dua tersangka dugaan pemalsuan surat dan penggelapan terkait pengurusan tanah masyarakat adat Kapeh Panji di Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, berinisial EBD dan AM, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh pada Selasa (15/9/2026).

Polisi menyerahkan dua tersangka dugaan pemalsuan surat dan penggelapan terkait pengurusan tanah masyarakat adat Kapeh Panji di Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, berinisial EBD dan AM, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh pada Selasa (15/9/2026).


Kabarminang — Polisi menyerahkan dua tersangka dugaan pemalsuan surat dan penggelapan terkait pengurusan tanah masyarakat adat Kapeh Panji di Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, berinisial EBD dan AM, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh pada Selasa (15/9/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Surya Putra Siregar, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, penanganan perkara selanjutnya memasuki proses penuntutan.

Andrio mengatakan bahwa kedua tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengurusan tanah milik masyarakat adat Kapeh Panji dengan dugaan memalsukan surat dan penggelapan. Perbuatan tersebut diduga berkaitan dengan terbitnya sejumlah sertifikat hak milik atas nama perorangan.

Andrio menginformasikan bahwa EBD (52 tahun) merupakan warga Jorong Sikabu-kabu, Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota. Sementara itu, katanya, AM (43) merupakan PNS pada Dinas Pekerjaan Umum Lima Puluh Kota dan berdomisili di Jorong Koto Penjaringan, Nagari Bukik Limbuku, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota. Pihaknya menangkap kedua orang itu pada Jumat (17/7/2026). Pihaknya menangkap EBD di sebuah kafe di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, pihaknya meringkus AM di sebuah rumah di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, sekitar pukul 23.30 WIB.

Pihaknya menyangkakan perkara tersebut dengan ketentuan pemalsuan surat dan penggelapan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan Pasal 391 tentang pemalsuan surat, katanya, tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun. Adapun Pasal 486 perihal penggelapan, tersangka terancam pidana penjara paling lama empat tahun.

Andrio mengatakan bahwa dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan proses pengurusan tanah dan administrasi pertanahan dalam rentang Desember 2019 hingga Desember 2021, termasuk di Kantor Pertanahan Lima Puluh Kota. Dalam perkara itu, katanya, masyarakat adat Kapeh Panji di Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Agam, merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut.

Kasus itu, kata Andrio, merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemalsuan surat yang sebelumnya menyeret mantan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kapeh Panji, Afrizal Sutan Rumah Tinggi, ke Pengadilan Negeri Kelas II Payakumbuh. Dalam perkara tersebut majelis hakim telah menyatakan Afrizal bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.

Sebelum menetapkan EBD dan Amzah sebagai tersangka, kata Andrio, pihaknya telah memeriksa 36 saksi. Ia menyebut bahwa para saksi itu antara lain berasal dari warga, lima orang dari Kantor Pertanahan Lima Puluh Kota, wali nagari, ketua KAN, dua pegawai PUPR, serta Kepala Bagian Hukum Pemkab Lima Puluh Kota.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kapeh Panjikasus tanahKejaksaan Negeri PayakumbuhLima Puluh KotaMasyarakat Adat Kapeh PanjiPayakumbuhPemalsuan SuratPenggelapanPolres PayakumbuhSatreskrim Polres Payakumbuhsengketa tanahSumatera BaratTanah Kapeh Panjitanah masyarakat adat

Berita Terkait

Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

18 September 2026
Sembilan Perempuan dan Puluhan Botol Miras Terjaring Razia di Payakumbuh

Sembilan Perempuan dan Puluhan Botol Miras Terjaring Razia di Payakumbuh

18 September 2026
Hampir 30 Kg Ganja Gagal Masuk Sumbar, Napi Lapas Bukittinggi Disebut Terlibat

Hampir 30 Kg Ganja Gagal Masuk Sumbar, Napi Lapas Bukittinggi Disebut Terlibat

18 September 2026
RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026
Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu 3 Anak di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu 3 Anak di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

16 September 2026
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Sijunjung Menikah di Polres

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Sijunjung Menikah di Polres

16 September 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Berita Terkini

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat-Penggelapan Tanah Kapeh Panji di Lima Puluh Kota Masuk Kejaksaan

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat-Penggelapan Tanah Kapeh Panji di Lima Puluh Kota Masuk Kejaksaan

18 September 2026

Jika Jadwal Tak Diundur, KONI Pesisir Selatan Batal Ikut Porprov XVI Sumbar 2026

Jika Jadwal Tak Diundur, KONI Pesisir Selatan Batal Ikut Porprov XVI Sumbar 2026

18 September 2026

Terombang-ambing di Perairan Mentawai sejak Tadi Malam, 3 Nelayan Ditemukan Selamat

Terombang-ambing di Perairan Mentawai sejak Tadi Malam, 3 Nelayan Ditemukan Selamat

18 September 2026

Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

18 September 2026

449 Titik Panas Terdeteksi di Sumbar, Paling Banyak di Pesisir Selatan

449 Titik Panas Terdeteksi di Sumbar, Paling Banyak di Pesisir Selatan

18 September 2026

Gajah Diego Mati di Riau, Sempat Membaik Sebelum Kondisinya Kembali Memburuk

Gajah Diego Mati di Riau, Sempat Membaik Sebelum Kondisinya Kembali Memburuk

18 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.