Jumat, September 18, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat-Penggelapan Tanah Kapeh Panji di Lima Puluh Kota Masuk Kejaksaan

Holy Adib
Jumat, 18 September 2026 | 21:33
in Hukum & Kriminal
Polisi menyerahkan dua tersangka dugaan pemalsuan surat dan penggelapan terkait pengurusan tanah masyarakat adat Kapeh Panji di Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, berinisial EBD dan AM, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh pada Selasa (15/9/2026).

Polisi menyerahkan dua tersangka dugaan pemalsuan surat dan penggelapan terkait pengurusan tanah masyarakat adat Kapeh Panji di Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, berinisial EBD dan AM, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh pada Selasa (15/9/2026).


Punya bukti transaksi pada 1944

Di sisi lain, Panggatuo Duo Baleh Jorong Kapeh Panji, Fery Ardan, mengatakan bahwa Fery mengatakan bahwa tanah ulayat masyarakat Kapeh Panji tersebut terdapat di Nagari Batu Balang, Nagari Bukik, hingga Nagari Pilubang di Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota. Ia menyebut bahwa pihaknya memperolah lahan di semua area itu secara sah menurut hukum adat berdasarkan surat keterangan resmi dari niniak mamak Nagari Batu Balang beserta para ahli waris pemilik tanah. Ia menginformasikan bahwa transaksi jual beli tanah ulayat tersebut berlangsung pada 1944, dari Suku Pitopang Koto Kaciak, Suku Melayu, dan Suku Piliang kepada masyarakat Kapeh Panji.

​“Semua bukti dokumen asli transaksi jual beli tahun 1944 dan akta penegasan notaris tertulis masih tersimpan dengan baik sebagai acuan klaim kepemilikan yang sah,” tutur Fery membacakan pernyataan klarifikasi di Masjid Jami’ Kapeh Panji pada Senin (14/9/2026).

​Sementara itu, Perwakilan Niniak Mamak Suku Pitopang Koto Kaciak, Zambasri San Suhaimi, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pengakuan hukum di hadapan notaris bahwa bagian tanah adat milik kaumnya telah dijual secara sah kepada masyarakat Kapeh Panji Bukittinggi pada 1944. Ia menerangkan bahwa proses jual beli tanah adat pada 1944 dilakukan oleh pihak yang berwenang dari Kaum Suku Pitopang dan disaksikan secara langsung oleh lembaga niniak mamak di Nagari Batu Balang.

​“Kami sudah mengakui secara sah di depan pejabat notaris bahwa tanah adat Suku Pitopang Koto Kaciak sesuai dengan surat tahun 1944 bahwa tanah itu telah dijual kepada masyarakat Kapeh Panji,” ucap Zambasri.

​ Zambasri menegaskan bahwa objek lokasi yang terekam dalam video viral merupakan bagian dari kawasan tanah adat kaumnya yang hak kepemilikannya sudah beralih penuh. Karena itu, niniak mamak tersebut menegaskan bahwa tanah itu bukan lagi bagian dari Kaum Pitopang Koto Kaciak

​“Tidak ada lagi hak Kaum Suku Pitopang Koto Kaciak di atas tanah yang telah terjual tersebut. Perwakilan Kapeh Panji bertindak di atas tanah milik mereka sendiri,” ucap Zambasri.

Kisah pembelian tanah di Batu Balang

Panggatuo Duo Baleh Jorong Kapeh Panji, Fery Ardan, menceritakan bahwa Kaum Kapeh Panji membeli tanah di Nagari Batu Balang dan Nagari Bukik Limbuku pada masa penjajahan Jepang tahun 1944. Pihaknya membeli tanah itu karena aktivitas kehidupan di wilayah asal Kapeh Panji sudah sangat terbatas dan tidak lagi nyaman untuk ditinggali.

“Masyarakat Kapeh Panji kemudian bermusyawarah bersama untuk mencari lokasi baru guna melanjutkan kehidupan, dan akhirnya memilih serta membeli tanah tersebut sebagai tempat hunian dan mata pencaharian baru,” tutur Fery.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Kapeh Panjikasus tanahKejaksaan Negeri PayakumbuhLima Puluh KotaMasyarakat Adat Kapeh PanjiPayakumbuhPemalsuan SuratPenggelapanPolres PayakumbuhSatreskrim Polres Payakumbuhsengketa tanahSumatera BaratTanah Kapeh Panjitanah masyarakat adat

Berita Terkait

Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

18 September 2026
Sembilan Perempuan dan Puluhan Botol Miras Terjaring Razia di Payakumbuh

Sembilan Perempuan dan Puluhan Botol Miras Terjaring Razia di Payakumbuh

18 September 2026
Hampir 30 Kg Ganja Gagal Masuk Sumbar, Napi Lapas Bukittinggi Disebut Terlibat

Hampir 30 Kg Ganja Gagal Masuk Sumbar, Napi Lapas Bukittinggi Disebut Terlibat

18 September 2026
RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026
Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu 3 Anak di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu 3 Anak di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

16 September 2026
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Sijunjung Menikah di Polres

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Sijunjung Menikah di Polres

16 September 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Berita Terkini

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat-Penggelapan Tanah Kapeh Panji di Lima Puluh Kota Masuk Kejaksaan

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat-Penggelapan Tanah Kapeh Panji di Lima Puluh Kota Masuk Kejaksaan

18 September 2026

Jika Jadwal Tak Diundur, KONI Pesisir Selatan Batal Ikut Porprov XVI Sumbar 2026

Jika Jadwal Tak Diundur, KONI Pesisir Selatan Batal Ikut Porprov XVI Sumbar 2026

18 September 2026

Terombang-ambing di Perairan Mentawai sejak Tadi Malam, 3 Nelayan Ditemukan Selamat

Terombang-ambing di Perairan Mentawai sejak Tadi Malam, 3 Nelayan Ditemukan Selamat

18 September 2026

Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

18 September 2026

449 Titik Panas Terdeteksi di Sumbar, Paling Banyak di Pesisir Selatan

449 Titik Panas Terdeteksi di Sumbar, Paling Banyak di Pesisir Selatan

18 September 2026

Gajah Diego Mati di Riau, Sempat Membaik Sebelum Kondisinya Kembali Memburuk

Gajah Diego Mati di Riau, Sempat Membaik Sebelum Kondisinya Kembali Memburuk

18 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.