Kabarminang – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat (Sumbar) 2026 menegaskan belum ada keputusan resmi terkait perubahan jadwal pelaksanaan setelah sejumlah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten dan kota mengusulkan agar ajang tersebut digeser ke November.
Ketua Dewan Pengarah Porprov XVI Sumbar sekaligus Wakil Ketua Umum II KONI Sumbar, Septri, mengatakan pihaknya memahami berbagai kendala yang disampaikan pengurus KONI daerah, mulai dari efisiensi anggaran, kesiapan kontingen hingga kekhawatiran terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa.
“Kami menyikapi masukan dari pengurus daerah secara positif karena kami memahami adanya kendala teknis dan kekhawatiran terhadap aspek hukum pengadaan,” ujar Septri kepada Sumbarkita, Rabu (16/9/2026).
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai perubahan jadwal Porprov XVI Sumbar. Pelaksanaan masih mengacu pada jadwal yang telah disepakati sebelumnya, yakni 2–14 Oktober 2026.
“Hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penundaan. Jadwal pelaksanaan masih mengacu pada kesepakatan awal hasil rapat bersama para kepala daerah,” tegasnya.
Menurut Septri, kewenangan terkait penetapan jadwal dan alokasi anggaran berada pada pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota.
KONI Sumbar, kata dia, bertugas menampung aspirasi dari kabupaten dan kota untuk kemudian diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar dan Gubernur Sumbar.
“Kami berharap penetapan jadwal ini menjadi pendorong bagi pemerintah daerah agar segera mempercepat seluruh proses persiapan di sisa waktu yang ada,” kata Septri.


















