Kabarminang – Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasaman Barat ditemukan belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP), terutama terkait kesehatan lingkungan dan higiene sanitasi.
Temuan itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Satuan Tugas (Satgas) dan pihak kecamatan melakukan pemeriksaan lapangan terhadap tiga SPPG pada Selasa (15/9/2026).
Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, mengatakan pemeriksaan bersama Satgas dan pihak kecamatan masih menemukan sejumlah kekurangan teknis pada dapur penyedia MBG.
“Berdasarkan hasil kunjungan bersama Satgas dan pihak kecamatan, masih ditemukan beberapa dapur yang belum maksimal dalam melaksanakan SOP,” kata Doddy, Rabu (16/9).
Pemeriksaan dilakukan di SPPG Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, serta SPPG Dapur Kampung 5 Mahakarya dan SPPG Ophir di Kecamatan Luhak Nan Duo.
Dari pemeriksaan tersebut, pelanggaran yang ditemukan mayoritas berkaitan dengan sanitasi dasar dan kebersihan lingkungan kerja. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi mutu dan keamanan makanan yang diproduksi untuk penerima manfaat MBG.
Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan kualitas dan ketersediaan air bersih. Sistem penyaringan air yang digunakan di sejumlah dapur juga dinilai belum memenuhi standar keamanan pangan.
Selain itu, kondisi saluran pembuangan air limbah atau drainase di sekitar dapur belum memadai. Kondisi tersebut dinilai berisiko menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar fasilitas pengolahan makanan.



















