Kebersihan fisik ruang memasak juga menjadi catatan dalam pemeriksaan. Area pengolahan makanan yang belum memenuhi standar kebersihan dinilai berpotensi menyebabkan kontaminasi terhadap bahan makanan selama proses produksi.
Atas temuan tersebut, pengelola SPPG diminta segera memperbaiki sistem sanitasi dan fasilitas fisik operasional dapur. Perbaikan mencakup kebersihan ruangan, saluran pembuangan limbah, hingga jaminan kelayakan sumber air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.
Pemenuhan SOP kelayakan sanitasi selanjutnya menjadi salah satu dasar evaluasi terhadap keberlanjutan operasional masing-masing SPPG.
Fasilitas yang tidak segera menindaklanjuti catatan dan teguran perbaikan bahkan terancam dihentikan operasionalnya.
Doddy menegaskan, pengelola dapur perlu segera melakukan perbaikan terhadap seluruh catatan teknis yang ditemukan di lapangan.
“Kita berharap ke depan SOP dilaksanakan sebaik mungkin agar pelaksanaan MBG di Pasaman Barat berjalan optimal,” jelasnya.



















