Kabarminang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengalihkan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) secara daring bagi peserta didik akibat memburuknya kualitas udara di daerah tersebut. Kebijakan itu berlaku mulai Selasa hingga Jumat, 15–18 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, Alfi Hidayati, mengatakan, penyesuaian pembelajaran diberlakukan bagi peserta didik mulai jenjang SD sederajat hingga SMP sederajat. Sementara itu, kegiatan belajar untuk TK dan PAUD diliburkan.
Menurut Alfi, kebijakan tersebut diambil sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tanggal 7 September 2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.
“Penyesuaian pembelajaran ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kesehatan, mereka akan belajar dari rumah,” katanya.
Alfi mengimbau orang tua atau wali murid mendampingi anak selama berada di rumah, memastikan mereka tidak beraktivitas di luar rumah, serta mengatur waktu belajar mandiri agar tetap terarah.
“Orang tua juga diharapkan mengurangi durasi penggunaan media hiburan elektronik di luar jam belajar, sehingga waktu anak tetap terarah,” katanya.
Dalam pelaksanaan PJJ, lanjut Alfi, guru diminta menyiapkan bahan ajar, tugas terstruktur, atau modul pembelajaran yang tidak terlalu membebani siswa.
“Guru juga tetap diwajibkan memantau kehadiran dan keaktifan siswa secara berkala melalui media komunikasi digital, seperti WhatsApp Group, SMS, maupun sarana komunikasi lainnya,” ujarnya.


















