Kabarminang – Patroli malam yang digelar jajaran Polresta Padang menemukan seorang pemuda membawa senjata tajam jenis kerambit. Pemuda berinisial DI (22), warga Pesisir Selatan, diamankan polisi di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Jumat (11/9/2026) dini hari.
DI ditemukan membawa kerambit dan sebotol minuman keras saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dalam patroli yang berlangsung sejak Kamis malam (10/9/2026).
Penindakan tersebut bermula ketika petugas mendapati sepeda motor Honda CBR 150 tanpa nomor polisi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Pengendaranya kemudian dihentikan untuk diperiksa.
Namun, menurut keterangan kepolisian, pengendara tersebut sempat bersikap tidak kooperatif. Ia mempertanyakan tindakan petugas, merekam proses pemeriksaan dan berupaya menghindar.
Petugas yang mencurigai gerak-geriknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan DI dengan disaksikan saksi di lokasi. Dari dalam tas, polisi menemukan sebilah kerambit serta sebotol minuman keras merek Newport dengan kadar alkohol di atas 5 persen.
DI bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan patroli malam tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan di sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan ketertiban.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran, maupun aksi balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat. Penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan situasi Kota Padang tetap aman dan kondusif,” ujar Apri, Jumat (11/9/2026).
















