Kabarminang – Sebuah video yang memperlihatkan keributan terkait sengketa lahan di Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, beredar dan menjadi perhatian masyarakat.
Dalam informasi yang diterima, warga mengaku resah dan merasa terintimidasi akibat persoalan kepemilikan tanah ulayat yang melibatkan pihak yang disebut bernama Kapeh Panji.
Warga menyebut, persoalan tersebut bermula ketika pihak Kapeh Panji datang dan mengklaim bahwa tanah kaum mereka telah dibeli sebelum Indonesia merdeka.
Namun, menurut keterangan warga, klaim tersebut dipertanyakan karena sejumlah nenek dan datuk kaum yang masih hidup disebut tidak pernah mengetahui adanya transaksi jual beli tanah tersebut dengan pihak dari luar kaum.
“Kami sebagai masyarakat merasa resah dan terintimidasi dengan adanya ancaman dari pihak-pihak yang bernama Kapeh Panji,” demikian keterangan warga yang disampaikan kepada media.
Warga juga menuding adanya tindakan yang mereka nilai sebagai bentuk intimidasi, di antaranya mengusir masyarakat yang selama ini menggarap lahan serta memasang pancang atau palang di area perkebunan masyarakat.
“Masalah seperti ini banyak sekali ditemui di Kabupaten 50 Kota. Tapi yang paling parah di Batu Balang,” ungkap warga.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari pihak yang disebut bernama Kapeh Panji terkait tudingan dan klaim kepemilikan tanah tersebut.
















