Rabu, September 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

17 Hektare Tanah di Pulau Cubadak Pesisir Selatan Dijual Rp28 Miliar di Instagram

Holy Adib
Rabu, 9 September 2026 18:19
in Kabar Sumbar
Unggahan akun Instragram @thefind_luxrealestate tentang penawaran penjualan tanah di Pulau Cubadak di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Foto: Akun Instragram @thefind_luxrealestate

Unggahan akun Instragram @thefind_luxrealestate tentang penawaran penjualan tanah di Pulau Cubadak di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Foto: Akun Instragram @thefind_luxrealestate


Kabarminang — Akun Instragram @thefind_luxrealestate mengunggah foto Pulau Cubadak di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dengan informasi tentang penjualan 17 hektare tanah di pulau tersebut seharga Rp28 miliar. Informasi tentang penjualan tersebut disertai dengan keterangan bahwa tanah itu sudah bersertifikat hak milik.

Unggahan yang terbit pada Sabtu (22/8/2026) itu berjudul “THE CUBADAK SOVEREIGNTY: A FREEHOLD PLOTLAND ISLAND ACQUISITION”. Dalam unggahan itu akun @ thefind_luxrealestate menulis: Memperkenalkan The Cubadak Sovereignty sebuah peluang akuisisi trophy asset di perairan Sumatra Barat yang mendobrak anomali pasar. Di saat mayoritas plot hanya berstatus hak guna atau sewa, teritori maritim ini ditawarkan dengan legalitas absolut: Freehold (Sertifikat Hak Milik).

“Membentang dengan luas fisik mencapai ± 170.000 m² (17 Hektar), Plot ini adalah blank canvas berdimensi raksasa. Menghadap langsung ke gradasi perairan Samudra Hindia yang jernih dengan lanskap perbukitan tropis yang perawan, properti ini berlokasi di kawasan pariwisata yang sudah terbukti (Famous Tourism Spot). Keistimewaan pamungkas dari pulau ini terletak pada ketersediaan sumber air tawar alami (fresh water source) sebuah utilitas paling krusial yang menentukan viabilitas pembangunan mega-resor eksklusif maupun dynasty compound pribadi Anda.” Demikian lanjutan keterangan dalam unggahan tersebut.

Akun tersebut juga menulis bahwa aksesibilitas logistik lokasi pulau itu luar biasa efisien, yaitu berjarak hanya kurang lebih 40 menit dari Padang, ibu kota Sumatera Barat. Menurut akun itu, jarak tersebut memastikan proses konstruksi, rantai pasok, dan mobilitas tamu super penting (VVIP) pemiliknya berjalan tanpa hambatan birokrasi maritim yang berbelit.

“Di angka USD 1,562,500 (± Rp 28 Miliar), Anda tidak sekadar membeli lahan. Anda sedang memonopoli kedaulatan teritori dengan legalitas tanpa batas waktu. Sebuah manuver land banking yang tak tertandingi di perairan Indonesia.” Demikian lanjutan keterangannya.

Informasi lain dalam unggahan itu ialah bahwa nama aset tanah itu The Cubadak Sovereignty; luas tanah yang sudah bersertifikat hak milik 131.333 meter persegi atau 13,1333 hektare; dan memiliki sumber air tawar alami.

Kabarminang.com mencoba untuk menghubungi akun @thefind_luxrealestate untuk menanyakan tentang penawaran penjualan pulau itu. Namun, tautan WhatsApp yang dicantumkan pada akun itu tidak menyambung ke nomor WhatsApp. Selain itu, akun tersebut tidak dapat dihubungi melalui pesan pribadi (direct message).

Dalam kolom komentar unggahan itu ada orang yang bertanya mengapa pulau bisa memiliki sertifikat hak milik. Di luar itu Kabarminang.com juga mendengar banyak pertanyaan tersebut dari warga Pesisir  Selatan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Instagram jual tanahjual tanah Pesisir Selatanjual tanah Pulau CubadakKoto XI Tarusanpenjualan pulaupenjualan tanah pulauPesisir Selatanproperti Pesisir SelatanPulau CubadakPulau Cubadak Pesisir Selatansertifikat hak milikSHM Pulau CubadakSumatera Barattanah 17 hektaretanah kavling Pesisir Selatantanah Pulau Cubadaktanah ulayat kaumtanah ulayat Pesisir SelatanThe Cubadak Sovereignty

Berita Terkait

Harga Masker di Padang Naik hingga 200 Persen di Tengah Kabut Asap

Kualitas Udara Padang Capai Level Berbahaya, Pengamat Minta Pemerintah Prediksi Pergerakan Asap

9 September 2026
Trafik Media Lokal Independen Sumbar Menurun, Kabarminang 10 Besar

Trafik Media Lokal Independen Sumbar Menurun, Kabarminang 10 Besar

9 September 2026
Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

9 September 2026
Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

9 September 2026
Titik Panas di Sumatra Tembus 1.607, Sumbar Berapa?

Titik Panas di Sumatra Tembus 1.607, Sumbar Berapa?

9 September 2026
Viral! Penumpang Travel Padang-Bengkulu Mengaku Dilecehkan Sopir

Viral! Penumpang Travel Padang-Bengkulu Mengaku Dilecehkan Sopir

9 September 2026
Next Post
Hilang Kendali di Jalan Pesisir Selatan-Bengkulu, Gran Max Tabrak Kedai dan Rumah Warga

Hilang Kendali di Jalan Pesisir Selatan-Bengkulu, Gran Max Tabrak Kedai dan Rumah Warga

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.