Kabarminang – Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, berada dalam kategori berbahaya pada Rabu (9/9/2026) pagi. Kondisi tersebut terpantau dengan indeks kualitas udara atau AQI mencapai 586.
Hal itu merupakan data yang diakses pada website iqair.com. Dari data itu, polutan utama yang terpantau adalah PM2.5 dengan konsentrasi 368,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Pada saat data tersebut ditampilkan, suhu udara di Padang berada di angka 26 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 6 km per jam dan kelembapan 83 persen.
Berdasarkan data perkiraan per jam yang ditampilkan pada laman tersebut, AQI Padang masih berada pada level tinggi sepanjang hari ini hingga pukul 20.00 WIB.
Data itu menunjukkan 469 pada pukul 08.00, kemudian 430 pada pukul 09.00 dan 391 pada pukul 10.00. Angka tersebut terus menurun menjadi 352 pada pukul 11.00, 312 pada pukul 12.00, 273 pada pukul 13.00, dan 234 pada pukul 14.00.
Kemudian pada pukul 15.00, AQI diprakirakan berada di angka 196 dan turun menjadi 158 pada pukul 16.00. Selanjutnya, indeks diprakirakan mencapai 117 pada pukul 17.00, 116 pada pukul 18.00, 115 pada pukul 19.00, dan 111 pada pukul 20.00.
Prakiraan tersebut juga menunjukkan suhu berkisar antara 26 hingga 30 derajat Celsius sepanjang periode tersebut. Kecepatan angin berada pada kisaran 4 hingga 16 km per jam, sementara kelembapan berada sekitar 70 hingga 85 persen.
Dengan kondisi kualitas udara yang berada dalam kategori tidak sehat, masyarakat Kota Padang diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.















