Kabarminang — Pencemaran udara imbas kabut asap berulang setiap tahun di Sumatera Barat (Sumbar). Hingga Minggu (6/9/2026) kabut asap pekat menyelimuti sebagian besar wilayah provinsi itu akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan di Sumbar dan provinsi tetangga.
Berdasarkan pemantauan situs IQAir pada Minggu (6/9/2026), Kota Padang menunjukkan kualitas udara telah berada pada kategori tidak sehat dengan indeks mencapai angka 170. Pada saat yang sama, Dinas Lingkungan Hidup Sumbar mencatat setidaknya terdapat 19 titik panas yang tersebar di provinsi itu.
Untuk menyoroti kabut asap yang berulang itu, Pakar Lingkungan sekaligus Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Sumbar, Isril Berd, menilai bahwa fenomena kabut asap tahunan itu terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan dari pihak berwenang.
”Pengawasan dari pemerintah daerah mulai tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga nagari belum maksimal dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Isril kepada Kabarminang.com pada Minggu (6/9/2026).
Isril menjelaskan bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang setiap tahun, terutama saat memasuki musim kemarau. Menurutnya, kurangnya langkah antisipasi dari pihak terkait membuat upaya penanggulangan selalu terlambat dilaporkan.
”Pola pencegahan seperti patroli kebakaran baru gencar dilakukan saat api sudah membesar, padahal seharusnya pencegahan dilakukan sejak dini,” tutur Guru Besar Universitas Gunadarma tersebut.
Isril menekankan bahwa karakteristik iklim Sumbar unik. Sumbar memiliki intensitas curah hujan yang sangat tinggi. Meski demikian, katanya, bukan berarti pemerintah hanya berharap dari hujan untuk mengantisipasi kabut asap.
Isril menjelaskan bahwa rata-rata curah hujan di Sumbar mencapai 4.000 hingga 5.000 meter kubik per tahun, jauh di atas daerah lain di Jawa yang berkisar 3.000 meter kubik per tahun. Ia mengatakan bahwa kondisi geografis dan tingginya curah hujan tersebut dapat memicu banjir serta tanah longsor di pertengahan musim kemarau.















