Kabarminang – Sebanyak 640 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, menerima bantuan beras dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Juli hingga September 2026.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Selasa (1/9/2026). Masing-masing penerima mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.
Para penerima bantuan tersebut tersebar di enam desa dan kelurahan di Kecamatan Pariaman Tengah.
Dalam sambutannya, Yota Balad mengatakan bantuan pangan beras dari pemerintah bertujuan menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Ia meminta jajaran pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara akurat, adil, dan tepat sasaran.
“Bantuan pangan ini adalah hak warga yang benar-benar membutuhkan dan patut menerima. Saya minta kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan untuk mengawal proses ini dengan cermat. Apabila ada warga kita yang secara kondisi sangat patut menerima namun belum terdaftar atau belum mendapatkan bantuan, segera laporkan ke pihak desa atau kelurahan setempat. Saya minta kepala desa dan lurah untuk langsung menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Kota Pariaman pada periode Juli-September 2026 mendapatkan bantuan pangan sebanyak 303.780 kilogram atau 303,78 ton beras.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 10.126 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Pariaman.
Jumlah penerima bantuan tersebut meningkat dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, Kota Pariaman mendapatkan bantuan untuk 5.278 keluarga penerima manfaat.
Yota berharap bantuan yang disalurkan pemerintah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerima dan saya mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah membantu penyaluran ini. Saya hanya mengingatkan bahwa penyerahan bantuan ini hendaknya memprioritaskan penerima lansia sehingga mereka tidak menunggu terlalu lama,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang memperhatikan kondisi penerima, terutama warga lanjut usia, agar proses penyaluran berlangsung tertib dan tidak menyulitkan masyarakat.
















