Jumat, Agustus 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Salurkan 303,78 Ton Beras untuk 10.126 Keluarga Kurang Mampu

Redaksi
Jumat, 28 Agustus 2026 09:56
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada warga Kecamatan Pariaman Selatan di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Rabu (26/8/2026).

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada warga Kecamatan Pariaman Selatan di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Rabu (26/8/2026).


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman menyalurkan Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Juli hingga September 2026 kepada 10.126 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Pariaman.

Penyaluran perdana dilakukan Wali Kota Pariaman Yota Balad kepada warga Kecamatan Pariaman Selatan di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Rabu (26/8/2026).

Yota Balad mengatakan, program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang dilaksanakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum BULOG bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pariaman.

Pelaksanaan program tersebut melibatkan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3), Dinas Sosial, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

“Periode ini semua total bantuan yang disalurkan mencapai 303.780 kg (303,78 ton) beras yang diperuntukkan bagi 10.126 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Tahun 2025, kita mendapatkan bantuan sebanyak 5.278 KK. Artinya terjadi penambahan bantuan pada Tahun 2026, sehingga yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan, tahun ini sudah menjadi penerima bantuan,” ujarnya.

Menurut Yota, penyaluran bantuan pangan menjadi salah satu bentuk komitmen Pemko Pariaman dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Program tersebut merupakan pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah serta ketentuan dan petunjuk teknis yang ditetapkan Bapanas.

“Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, pada penyaluran hari ini selama tiga bulan, sehingga setiap keluarga akan menerima 30 kilogram beras. Untuk hari ini, kita serahkan kepada warga di Kecamatan Pariaman Selatan, sebanyak 2.340 Kepala Keluarga,” katanya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan menjaga daya beli keluarga.

“Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, menjaga daya beli keluarga, serta mendukung upaya pengendalian inflasi pangan di daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DP3 Kota Pariaman Marlina Sepa mengatakan, bantuan pangan tersebut disalurkan kepada masyarakat di empat kecamatan dengan jumlah penerima berbeda.

Rinciannya, Kecamatan Pariaman Selatan sebanyak 2.340 penerima, Pariaman Tengah 2.446 penerima, Pariaman Timur 2.098 penerima, dan Pariaman Utara sebanyak 3.242 penerima.

Marlina menambahkan, Pemko Pariaman telah melakukan pengecekan kualitas beras sebelum bantuan diserahkan kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan di Gudang BULOG Wilayah Sumatera Barat.

“Pendistribusian beras dilaksanakan secara bertahap di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman,” ujarnya.

Adapun jadwal penyaluran untuk Kecamatan Pariaman Selatan berlangsung pada 26 dan 27 Agustus 2026. Kecamatan Pariaman Timur pada 28 dan 29 Agustus 2026.

Selanjutnya, Kecamatan Pariaman Tengah dijadwalkan pada 1 dan 2 September 2026, sedangkan Kecamatan Pariaman Utara pada 3 dan 4 September 2026.


Tags: antuan panganBapanasberas CPPBULOGketahanan panganPariamanPemko PariamanSumatera BaratYota Balad

Berita Terkait

Lepas Kontingen PKK Pariaman ke Jambore Sumbar, Wako Yota Balad: Jaga Nama Baik Daerah

Lepas Kontingen PKK Pariaman ke Jambore Sumbar, Wako Yota Balad: Jaga Nama Baik Daerah

27 Agustus 2026
Revitalisasi GOR Rawang Pariaman Berlanjut pada 2027, Anggaran Capai Rp800 Juta

Revitalisasi GOR Rawang Pariaman Berlanjut pada 2027, Anggaran Capai Rp800 Juta

22 Agustus 2026
Pemko Pariaman dan Kementerian Ekraf Gelar Program Melukis Bersama untuk Anak Terdampak Bencana

Pemko Pariaman dan Kementerian Ekraf Gelar Program Melukis Bersama untuk Anak Terdampak Bencana

21 Agustus 2026
Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Pariaman Meriah, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Nasionalisme

Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Pariaman Meriah, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Nasionalisme

19 Agustus 2026
Pemko Pariaman Raih Peringkat 3 Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026

Pemko Pariaman Raih Peringkat 3 Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026

18 Agustus 2026
382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
Next Post
Kabut Asap Kiriman Kepung Solok Selatan, Warga Diminta Pakai Masker

Kabut Asap Kiriman Kepung Solok Selatan, Warga Diminta Pakai Masker

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.