Kabarminang – Syamsurizaldi kembali dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Selatan untuk periode lima tahun ke depan.
Syamsurizaldi dilantik Bupati Solok Selatan Khairunas di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (24/8/2026).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 800.262-2026 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Khairunas mengatakan pengangkatan kembali Syamsurizaldi telah melalui proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar pemberian kepercayaan untuk melanjutkan tugas sebagai Sekda.
“Bagi saya, pengukuhan ini bukan hanya sekadar kelanjutan jabatan, tetapi merupakan penegasan kembali atas kepercayaan, tanggung jawab dan harapan terhadap kemampuan beliau dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Khairunas.
Menurut Khairunas, Sekda memiliki posisi strategis dalam pemerintahan daerah. Selain berperan sebagai koordinator administrasi pemerintahan, Sekda juga menjadi penggerak untuk memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan dan dilaksanakan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah.
Ia berharap Syamsurizaldi dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, serta membangun soliditas antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Khairunas juga meminta setiap program pembangunan dipastikan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal, tuntutan peningkatan pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia mengajak Sekda bersama seluruh jajaran Pemkab Solok Selatan menjaga kekompakan, loyalitas, integritas, dan semangat bekerja sebagai satu tim.
“Targetnya adalah untuk terus bekerja lebih cepat, lebih tepat dan lebih inovatif,” katanya.
“Mari kita lanjutkan kerja-kerja pemerintahan dengan semangat kebersamaan, dengan satu tekad dan satu tujuan: membangun Solok Selatan yang makin Maju dan Sejahtera,” tutupnya.
Telah Menjabat Lima Tahun
Pengangkatan kembali Syamsurizaldi dilakukan karena masa jabatannya sebagai Sekda periode sebelumnya berakhir pada 25 Agustus 2026 setelah menjalankan tugas selama lima tahun.
Sebelum kembali dilantik, Syamsurizaldi menjalani evaluasi kinerja lima tahunan sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 117 dan PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 133.
Evaluasi dilakukan oleh tim yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat dan beranggotakan tiga orang.
Berdasarkan hasil evaluasi, tim merekomendasikan Syamsurizaldi untuk kembali diangkat sebagai Sekda Kabupaten Solok Selatan.
Dua Pejabat Administrator Juga Dilantik
Selain pelantikan Sekda, Bupati Khairunas juga melantik dua pejabat administrator berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 800.263-2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pembebasan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Kedua pejabat tersebut yakni Hermanto Putra, yang dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran pada Dinas Perkim-LH dan Perhubungan.
Kemudian Hesti Yose dilantik sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebelumnya, Hesti menjabat Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.
















