Kabarminang – Pembangunan tiga ruang kelas baru PAUD Kasih Bunda senilai Rp686 juta di Salido Ketek, Nagari Salido Sari Bulan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, menuai protes dari pihak ahli waris yang menyebut adanya dugaan penyerobotan tanah pusako tinggi.
Menanggapi tudingan tersebut, salah satu pengelola sekaligus guru PAUD Kasih Bunda yang enggan disebutkan namanya membantah klaim tersebut. Ia mengatakan, lahan yang digunakan untuk pembangunan telah memiliki legalitas administrasi adat sejak 2012.
“Status lahan ini sudah memiliki surat hibah resmi sejak tahun 2012. Sesuai tatanan adat Minangkabau untuk tanah pusaka, dokumen ditandatangani langsung oleh pihak mamak kepala waris dan saudara tertua keluarga mereka,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, lahan tersebut telah diserahkan peruntukannya bagi nagari sebagai fasilitas pendidikan umum. Karena itu, ia menyebut lahan tersebut tidak lagi berstatus sebagai kepemilikan keluarga.
Ia mengatakan, aktivitas belajar mengajar di lokasi tersebut telah berlangsung sejak 2006 dengan memanfaatkan bekas gedung SD 05 yang mengalami kerusakan. Pada 2012, lokasi tersebut kemudian mendapat dana rehabilitasi melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Ia melanjutkan, seluruh tahapan proyek telah dikoordinasikan secara transparan dengan wali nagari dan dinas terkait yang memegang arsip legalitas resmi pembangunan.
Ia mengatakan, tidak ada dana pembangunan yang digunakan untuk kepentingan pribadi pengelola, melainkan seluruhnya untuk sarana fisik seperti ruang kelas, UKS, arena bermain, pagar, dan sanitasi.
“Kami tidak pernah menerima uang sepeser pun saat proses hibah dahulu. Mengenai tawaran uang Rp5 juta, itu murni niat baik kekeluargaan dari dana pribadi kami, bukan dari anggaran proyek pemerintah yang memang tidak bisa dialihkan untuk ganti rugi,” tuturnya.
















