Sabtu, Agustus 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mahasiswa Baru Diberi Sanksi Jalan Jongkok, Komisi Disiplin Fakultas Teknik UNP Ungkap Alasannya

Muhammad Okta Ilvan
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:39
in Kabar Sumbar
Mahasiswa baru UNP menjalani sanksi dalam rangkaian PKKMB Fakultas Teknik UNP 2026. Foto: Tangkapan layar media sosial.

Mahasiswa baru UNP menjalani sanksi dalam rangkaian PKKMB Fakultas Teknik UNP 2026. Foto: Tangkapan layar media sosial.


Kabarminang – Komisi Disiplin Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang (UNP) menjelaskan alasan pihaknya memberikan sanksi jalan jongkok terhadap sejumlah mahasiswa dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada Selasa (18/8/2026).

Koordinator Komisi Disiplin Fakultas Teknik UNP, Ambon, mengatakan bahwa sanksi tersebut diberikan setelah sejumlah mahasiswa terlambat kembali ke ruangan sesuai dengan jadwal kegiatan. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa seharusnya kembali ke ruangan pada pukul 16.00 WIB, tetapi mereka baru kembali sekitar pukul 16.20 hingga 16.30 WIB.

“Sebelum sanksi diberikan, kami telah mengingatkan mahasiswa agar segera masuk. Tetapi, sebagian mahasiswa masih duduk, makan, dan merokok. Kami bahkan sudah meminta mereka untuk masuk, tetapi tidak didengarkan oleh adik-adik kita ini,” kata Ambon pada Jumat (21/8/2026) malam.

Ambon mengungkapkan bahwa pemberian sanksi tersebut bukanlah inisiatif mahasiwa, melainkan berdasarkan petunjuk teknis PKKMB Fakultas Teknik UNP 2026. Ia menyebut bahwa petunjuk teknis itu memuat ketentuan mengenai keterlambatan, izin sakit, ketidakhadiran peserta, dan sanksi.

Meski demikian, pihaknya memilih sanksi yang ringan, yaitu jalan jongkok, bukan push up yang tertera pada petunjuk teknis tersebut dengan sejumlah pertimbangan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya memilih sanksi jalan jongkok karena mempertimbangkan durasi keterlambatan dan kondisi mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan sejak pagi.

“Kami menilai push up 30 kali tidak tepat karena akan membutuhkan waktu lama dan berpotensi membuat mahasiswa makin kelelahan. Mereka telat 30 menit. Tidak mungkinlah disuruh push up 30 kali karena terlalu banyak dan memakan waktu juga. Jadi, kami memilih sanksi itu dengan pertimbangan sisi kemanusiaan,” ujar Ambon.

Selain itu, kata Ambon, mahasiswa yang kena sanksi tersebut berasa dalam kondisi sehat sebab pihaknya sudah menanyai kondisi kesehatan mahasiwa sebelum kegiatan dilaksanakan. Pihaknya meminta untuk melapor kepada komisi disiplin jika merasa sakit atau tidak enak badan. Namun, katanya, tidak ada mahasiswa yang melapor sakit.

Perihal jalan jongkok itu, Ambon menginformasikan bahwa jalan jongkok itu berlangsung dengan jarak dekat, yaitu sekitar 20 meter. Setelah itu, pihaknya meminta mahasiswa untuk beristirahat dan meluruskan kaki.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita UNPFakultas Teknik UNPkegiatan kampusKomisi Disiplin UNPMahasiswa barumahasiswa baru UNPpadangPendidikanperpeloncoanPKKMB UNP 2026sanksi jalan jongkokSumatera BaratUniversitas Negeri PadangUNPviral media sosial

Berita Terkait

Wawako Payakumbuh Dorong Operasi Semut Jadi Gerakan Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan

Wawako Payakumbuh Dorong Operasi Semut Jadi Gerakan Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan

22 Agustus 2026
Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD di Payakumbuh

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD di Payakumbuh

22 Agustus 2026
Revitalisasi GOR Rawang Pariaman Berlanjut pada 2027, Anggaran Capai Rp800 Juta

Revitalisasi GOR Rawang Pariaman Berlanjut pada 2027, Anggaran Capai Rp800 Juta

22 Agustus 2026
Aktivitas Stockpile Batubara di Pesisir Selatan Disorot, Pengamat Minta Audit Lingkungan

Aktivitas Stockpile Batubara di Pesisir Selatan Disorot, Pengamat Minta Audit Lingkungan

22 Agustus 2026
SPBU Air Pacah Kota Padang Ditutup Dua Pekan, Antrean Solar di Khatib Tak Terhindarkan

Pasokan Biosolar Sumbar Naik 20 Persen, Antrean di SPBU Masih Mengular

22 Agustus 2026
Dari 3 Jadi 40 Nagari, Layanan KTP dan KIA di Dharmasraya Makin Dekat ke Warga

Dari 3 Jadi 40 Nagari, Layanan KTP dan KIA di Dharmasraya Makin Dekat ke Warga

22 Agustus 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.