Kabarminang — Pemuda bernama Regaluh Nirlansyah (22) dikeroyok sekelompok remaja di Kampung Luhung, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Polsek Bayang, Iptu Budi Saputra, mengatakan bahwa pengeroyokan itu terjadi saat korban dan temannya, Zakri, pulang dengan sepeda motor menuju rumahnya di Lubuk Anau, Nagari Sawah Laweh, Kecamatan Bayang. Dalam perjalanan sepulang dari Sago, Kecamatan IV Jurai, untuk menonton balap, mereka melihat sejumlah remaja sedang berkumpul di kawasan Simpang Pintu Rimbo.
Korban kemudian mendengar sekelompok pemuda tersebut berkata-kata kotor kepadanya. Tanpa tahu apa kesalahannya, korban dikejar oleh sekelompok pemuda tersebut. Ia pun lari dengan sepeda motor. Setibanya di Kampung Luhung, korban dicegat oleh sekelompok remaja yang mengejarnya tersebut.
Setelah itu, korban dan temannya ditarik oleh sekelompok remaja tersebut dari sepeda motor yang sedang berjalan sehingga keduanya terjatuh. Setelah terjatuh, korban mengaku dikeroyok oleh sejumlah remaja tersebut, sedangkan Zakri kabur untuk menyelamatkan diri.
“Saat dikeroyok, korban melarikan diri ke arah Lubuk Kumpai. Di sana saat itu ada seorang pemuda bernama Bintang melihat dari kejauhan sekelompok orang yang sedang ribut. Tak lama kemudian, korban berlari ke arah Bintang. Bintang juga dikeroyok oleh sekelompok remaja tersebut,” ujar Budi kepada Kabarminang.com pada Selasa (19/8/2026).
Budi mengatakan bahwa sesudah dikeroyok, korban ditinggalkan seorang diri di lokasi. Tidak lama kemudian, seorang temannya, Febi, menjemput korban dan membawanya ke Puskesmas Pasar Baru. Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di bagian belakang kepala sebelah kanan dekat telinga yang mendapat empat jahitan akibat senjata tajam.
Selain itu, kata Budi, korban mengalami luka robek di bawah kuduk sehingga mendapat empat jahitan, goresan pada punggung dan kedua bahu, luka pada betis kanan, luka gores pada perut kanan. Ia menyebut bahwa satu gigi depan bagian atas korban patah.
Setelah mendapatkan penanganan medis, kata Budi, korban diperbolehkan pulang dari puskesmas.















